Biografi Imam Mujtahid As syafi'i


Makalah-biografi imam syafi'i


MAKALAH
 SEJARAH HUKUM ISLAM
“BIOGRAFI SINGKAT  IMAM SYAFI’I
DAN PERBEDAAAN MAZHAB IMAM YANG EMPAT”
Makalah ini untuk memenuhi tugas perkliahan tebntang sejarah hukum islam
oleh
                                        




  






Dibuat Oleh :
Tgk.Abdillah SE, M.A


PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
INTITUT  AGAMA ISLAM NEGERI LHOKSEUMAWE
TAHUN 2018

*****





                                     KATA PENGANTAR
Alhamdulillah……! الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن نصره ووا
       Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Biografi Imam Syafi’i ”. Dalam meyelesaikan makalah ini saya telah berusaha untuk mencapai hasil yang maksimum, tetapi dengan keterbatasan wawasan pengetahuan, pengalaman dan kemampuan yang saya miliki, saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.
       Terselesaikannya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah sejarah hukum islam dan teman-teman.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih butuh banyak perbaikan dan bimbingan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan sempurnanya makalah ini sehingga dapat bermanfaat bagi para pembaca, amin.


Penulis

                                                        *****

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang........................................................................................ i
B.  Masalah....................................................................................................... ii
C.     Rumusan Masalah.................................................................................. ii
D.  Tujuan......................................................................................................... ii
BAB II: PEMBAHASAN
A.   Asal Usul Imam Syafi’i dan Nasabnya................................................. 1
B.    Kelahiran dan Pertumbuhan Imam syafi’i Dalam Menuntut Ilmu.. 1
C. Perjalanan Imam Syafi’i Dalam Menuntut Ilmu................................... 4
D. Guru dan Murid Imam Syafi’i.................................................................. 9
E. Kitab-Kitab Karangan Imam Syafi’i yang Terkenal.......................... 10
F. Wafatnya Imam Syafi’i............................................................................ 11
BAB III: PENUTUP
1.PEBEDAAN ANTAR MAZHAB……………………………………………………………11
2.IMAM MALIKI …………………………………………………………………………………….11
3.IMAM SYAFI,I……………………………………………………………………………………..11
4.IMAM HAMBALI………………………………………………………………………………….12

BAB IV: PENUTUP
Kesimpulan...................................................................................................... 13
Saran................................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA................................................ 14


                                      *****

 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Imam empat serangkai adalah imam-imam mazhab fikih dalam islam. Mereka imam-imam bagi mazhab yang empat berkembang dalam islam. Mereka terkenal sampai kepada seluruh umat di zaman yang dahulu setelah nabi wafat dan sampai sekarang. Mereka itu adalah :

1.     Imam  Maliki
Mālik ibn Anas bin Malik bin ‘Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.

2.  Imam Syafi’i
Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Shafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad. Saat usia 20 tahun, Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi’i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
3.     Imam Hambali
Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.  Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H. Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.

4.    Imam Hanafi
Abu Hanifah Annu’man ,Malik Bin Anas.
Muhammad Idris Asy-syafi’i
Ahmad Bin Muhammad Bin Hambal
Karena pengorbana dan bakti mereka yang besar terhadap agama islam yang maha suci, khususnya dalam bidang ilmu fikih mereka telah sampai ke peringkat atau kedudukan yang baik dan tinggi dalam islam. Peninggalan mereka merupakan amalan ilmu fikih yang besar dan abadi yang menjadi kemegahan bagi agama islam dan kaum muslimin umumnya. Karena kesuburan dan kemasyhurannya dalam ilmu fikih di samping usaha mereka yang bermacam-macam terhadap agama islam nama-nama mereka sangat dikenal pada zaman kejayaannya islam. Mereka bekerja keras untuk menjaga dan menyuburkan ajaran-ajaran islam kepada seluruh umat lebih-lebih dalam ilmu fikih sejak terbitnya nur islam. Namun pada makalah ini akan dibahas lebih spesifik tentang biografi muhammad idris syafi’i atau lebih dikenal dengan imam syafi’i. Imam syafi’i adalah imam yang ketiga menurut susunan tarikh kelahiran. Beliau adalah pendukung terhadap ilmu hadist dan pembaharu dalam agama (mujaddid) dalam abad kedua hijrah.

B.Masalah
Imam syafi’i adalah salah satu dari 4 imam mazhab yang terkenal saat ini. Apalagi di indonesia banyak orang menggunakan fatwa/fiqih dari imam syafi’i. Akan tetapi yang menjadi problem adalah diantara beberapa buku banyak terjadi perbedaan tentang  penjelasan perjalanan hidup  imam syafi’i, mulai dari sejak lahir hingga  perjalanan imam syafi’i menuntut ilmu bahkan sampai ia wafat. Maka dari itu penulis mencoba untuk memberikan sedikit pencerahan mengenai biografi imam syafi’i berdasarkan sumber-sumber yang telah di didapatkan. Oleh sebab itu, dalam menjawab persoalannya, akan dijelaskan dengan memberikan batasan-batasan berdasarkan rumusan masalah.

C.     Rumusan Masalah
1.      Dimanakah imam syafi’i dilahirkan  ?
2.      beberapa tempat sajakah imam syafi’i pergi mencari ilmu  ?
3.      Bagaimana cara imam syafi’i mengeluarkan istinbath  ?

D.TUJUAN
Untuk mengetahui biografi imam syafi’i

                                                  *****

 BAB II
PEMBAHASAN
BIOGRAFI SINGKAT IMAM SYAFI’I
A.Asal Usul Imam Syafi’i Dan Nasabnya

Nama lengkap dari Imam Asy-Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib, abu ‘Abdillah al-Qurasyi Asy-Syafi’i al-Maliki, keluarga dekat rasulullah dan putra pamannya
Al-Muthalib adalah saudara Hasyim, ayah dari ‘Abdul Muthalib. Kakek Rasulullah SAW. Dan kakek imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) pada ‘abdul Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah SAW. Yang ketiga.
Idris, ayah asy-syafi’i tinggal di tanah hijaz, ia adalah keturunan arab dari kabilah qurasy. Kemudian ibunya yang bernama fathimah al-azdiyyah adalah berasal dari salah satu  kabilah di yaman, yang hidup dan menetap di hijaz. Semenjak kecil fathimah merupakan perempuan yang banyak beribadah memegang agamanya dengan kuat dan sangat taat dengan Rabbul alamin. Dia dikenal cerdas dan mengetahui seluk beluk al-quran dan as-sunah, baik Ushul(Azas).  maupun furu’ (Cabang).
Imam an-nawawi berkata : imam asy-syafi’i adalah berasal dari Bani qurasy dan Bani muthalib keturunan muthalib berdasarkan ijma’ para ahli riwayat dari semua golongan, sementara ibunya berasal dari suku azdiyah. Imam asy-syafi’i dinisbahkan kepada kakeknya yang bernama syafi’i bin as-saib, seorang sahabat kecil yang sempat bertemu dengan rasulullah SAW. Ketika masih muda.

B.Kelahiran dan Masa Pertumbuhan Imam asy-Syafi’i dalam menuntut ilmu
1. kelahiran imam asy-syafi’i

    Idris bin al-abbas menyertai istrinya dalam sebuah perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung gazzah di palestina, dimana saat itu umat islam sedang berperang membela negeri islam di kota asqalan, sebuah kota pesisir. Lalu mereka tinggal di kampung gazah yang sudah dekat dengan ‘asqalan. pada saat itu fathimah sedang mengandung, idris sangat gembira dengan hal ini, sehingga ia berkata :”jika engkau melahirkan seorang putra, maka akan kunamakan muhammad, dan akan kupanggil dengan nama salah seorang kakeknya yaitu syafi’i bin asy-syaib.” Akhirnya fatimah melahirkan di gazah tersebut, dan terbuktilah apa yang dicita-citakan oleh ayahnya. Anak itu dinamai muhammad, dan dipanggil dengan nama asy-syafi’i.
    Para sejarawan sepakat bahwa imam asy-syafi’i lahir pada tahun 150 H, yang merupakan tahun wafatnya imam abu hanifah. Kemudian ada banyak riwayat yang menyebutkan tentang tempat imam asy-syafi’i lahir. Tempat yang paling populer adalah beliau dilahirkan di kota ghazzah, dan pendapat lain mengatakan di kota ‘asqalan, dan pendapat yang lain lagi mengatakan bahwa beliau dilahirkan di yaman.
     Tidak lama setelah asy-syafi’i lahir, ayahnya meninggal, saat itu umur asy-syafi’i belum menginjak dua tahun. Keudian ia dibesarkan dan dididik oleh ibunya. Dia melihat bahwa jika tetap tinggal di ghazzah maka sambungan nasabnya kepada qurasy akan hilang, disamping itu akan terhalangi untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka ibunya memutuskan membawa asy-syafi’i ke makkah al-mukaramah, dan tinggal disebuah kampung disana dekat masjid al-haram, yang disebut kampung al-khaif.
     Asy-syafi’i dibesarkan dalam kondisi yatim dan fakir, hidup atas bantuan keluarganya dari kabilah qurasy, namun bantuan keluarganya sangat minim, tidak cukup untuk membayar guru yang bisa mengajarkan tahfidz al-quran serta dasar-dasar membaca dan menulis. Namun karena sang guru melihat kecerdasan asy-syafi’i serta kecepatan hafalannya, ini dibebaskan dari bayaran.
      Asy-syafi’i pernah berkata : saat aku di kuttab, aku mendengar guruku mengajar murid-murid tentang ayat-ayat al-quran, maka aku langsung menghafalkan, apabila ia mendiktekan sesuatu, belum sampai guruku selesai membacakannya kepada kami, aku telah menghafal seluruh apa yang didektekannya, maka dia berkata kepadaku suatu hari ”Demi Allah. Aku tidak pantas mengambil bayaran dari kamu sesen pun.”

Pendapat tentang tempat kelahiran asy-syafi’i :
Disebutkan dalam riwayat ibnu abi hatim dari ‘amr bin sawad, ia berkata : “imam syafi’i berkata kepadaku: ‘aku dilahirkan di negeri ‘asqalan. Ketika aku berusia dua tahun, ibuku membawaku ke makkah.’ ”
    Sementara imam al-baihaqi menyebutkan dengan sanadnya, dari muhammad bin ‘abdillah bin ‘abdul hakim, ia berkata : aku dilahirkan di negeri ghazzah. Kemudian, aku dibawa ibuku ke ‘asqalan.

    Kemudian yakut menceritakan bahwa imam asy-syafi’i pernah menceritakan: aku dilahirkan di negeri yaman, ibuku bimbang aku tidak terurus, lalu aku dibawa bersamanya ke mekah, umurku pada waktu itu kurang lebih 10 tahun.
Selanjutnya al-baihaqi berkata : ada kemungkinan yang dimaksud dari beberapa pendapat tentang kelahiran imam syafi’i adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan yaman di kota ghazzah, seluruh riwayat menunjukkan bahwa imam asy-syafi’i dilahirkan di kota ghazzah kemudian ia dibawa ke ‘asqalan lalu ke mekkah. Wallahu a’lam.

2. Masa pertumbuhan Imam syafi’i dalam menuntut ilmu

    Ketika imam asy-syafi’i dibawa ibunya ke tanah hijaz, yakni kota makkah, ada juga yang menyebutkan  tempat dekat makkah, mulailah imam syafi’i menghafal al-quran sehingga ia berhasil merampungkan hafalannya pada usia tujuh tahun dan juga hafal kitab al-muwatta’ (karya imam malik) dalam usia 10 tahun. Pada usia 15 tahun (ada yang mengatakan 18 tahun), imam syafi’i berfatwa setelah mendapat izin dari syaikhnya yang bernama muslim bin khalid az-zanji.

    Imam syafi’i menaruh perhatian yang besar kepada syair dan bahasa dan juga adat istiadat mereka. sehingga ia hafal syair dari suku hudzail, . Bahkan, ia hidup bergaul bersama mereka selama 10 atau 20 tahun menurut satu riwayat. Kepada merekalah imam asy-syafi’i belajar bahsa arab dan balaghah.
Kabilah hudzail adalah kabilah yang terkenal sebagai suatu kabilah yang paling baik bahasa arabnya. Sehingga imam syafi’i banyak menghafal syair-syair dan qasidah dari kabilah hudzail. Sebagai bukti, al-asmai’ pernah berkata : bahwa beliau pernah membetulkan atau memperbaiki syair-syair hudzail dengan seorang pemuda dari keturunan bangsa qurasy yang disebut dengan namanya muhammad bin idris, maksudnya adalah imam syafi’i.

      Di samping mempelajari ilmu pengetahuan beliau mempunyai kesempatan pula mempelajari memanah, sehingga beliau dapat memanah sepuluh batang panah tanpa melakukan satu kesilapan. Beliau pernah berkata : cita-citaku dua perkara : panah dan ilmu, aku berdaya mengenakan target sepuluh dari sepuluh. Mendengar percakapan itu orang yang bersamanya berkata : Demi Allah bahwa ilmumu lebih baik dari memanah.
   Imam asy-syafi’i belajar banyak hadist kepada para syaikh dan imam. Dia membaca sendiri kitab al-muwatta’ di hadapan imam malik bin anas dengan hafalan sehingga imam malik pun kagum terhadap bacaan dan kemauannya. Imam asy-syafi’i juga menimba dari imam malik, ilmu para ulama hijaz setelah ia mengambil banyak ilmu dari syaikh muslim bin khalid az-zanji. Selain itu, imam syafi’i juga banyak mengambil riwayat dari banyak ulama, juga belajar al-quran kepada isma’il bin qasthanthin dari syibl, dari ibnu katsir al-maliki, dari mujahid, dari ibnu ‘abbas, dari ubay bin ka’ab, dari rasulullah.

C. Perjalanan imam syafi’i dalam menuntut ilmu
1. Perjalanan imam syafi’i ke madinah

            Pada usia 20 tahun, imam syafi’i yang saat itu tinggal di kota makkah, sedang menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu yang dia peroleh, ia begitu rindu untuk melihat madinah al-munawwarah, dan masjidnya yang agung, serta mengunjungi makam rasulullah beserta dua sahabatnya, yaitu abu bakar dan umar. Akan tetapi sebelum pergi ke madinah selain melihat kota madinah, imam syafi’i sebenarnya pergi untuk menemui imam malik, imam syafi’i sebelumnya sudah mempersiapkan diri dengan menghafal kitab al-muwatta’. Yang mana kitab muwatta’ tersebut sudah ia hafal sejak umur 10 tahun atau ada juga yang menyebutkan dalam usia 13 tahun.
            Dalam perjalanannya Imam syafi’i pernah bercerita : “aku keluar dari makkah untuk hidup dan bergaul dengan suku hudzail di pedusunan. Aku mengambil bahasa mereka dan mempelajari ucapannya. Mereka adalah suku arab yang paling fasih. Setelah beberapa tahun tinggal bersama mereka aku pun kembali ke makkah. Kemudian aku membaca syair-syair mereka, menyebut peristiwa dan peperangan bangsa arab. Ketika itu lewat seoranng dari suku az-zuhri ia berkata : hai, abu abdillah, sayang sekali jika keindahan bahasa yang engkau kuasai tidak di imbangi dengan ilmu dan fiqih. “Siapakah yang patut aku temui ?” tanya imam syafi’i, lalu orang itu menjawab : “malik bin anas,” pemimpin umat islam. Imam syafi’i berkata : maka timbullah minatku untuk mempelajari kitab al-muwatta’. Untuk itu aku meminjam kitab tersebut pada seorang laki-laki di makkah. Setelah menghafalnya, aku pergi menjumpai gubernur makkah dan mengambil surataku berikan kepada gubernur madinah dan imam malik bin anas.
      Sampainya di madinah, gubernur madinah sudah membaca surat tersebut. Dan gubernur madinah sangat senang dengan kehadiran imam syafi’i, akan tetapi imam syafi’i yang minta tolong kepada gubernur madinah untuk mendatangkan imam malik sangatlah susah. Pada saat gubernur dan imam syafi’i berada di depan pintu rumah imam malik, gubernur menyerahkan surat dari gubernur makkah, kemudian imam malik membacanya sampai selesai lalu imam malik mencampakkan surat itu, dan imam syafi’i berkata : semoga allah memperbaikimu dan semoga allah menjadikan tuan sebagai orang yang shalih. Kemudian imam malik memandang imam syafi’i dan bertanya : siapakah namamu ? nama saya adalah muhammad, ia berkata : hai muhammad bertaqwalah kepada allah, tinggalkanlah maksiat, maka engkau akan menjadi orang besar. Sesungguhnya aku melihat cahaya dalam dirmu dan janganlah kamu padamkan dengan maksiat. Lalu imam malik berkata lagi : datanglah besok, ada oorang yang akan membacakan kitab al-muwatta; untukmu. Dan imam syafi’i berkata sesungguhnya aku sudah menghafalnya.
      Besoknya imam syafi’i melanjutkan : datang pagi-pagi dan mulai membaca kitab itu, namun, imam syafi’i agak segan kepada imam malik dan ingin memberhentikan bacaannya, akan tetapi imam malik menyuruhnya membaca terus karena imam malik tertarik dengan bacaan i’rab imam syafi’i.  Begitu setiap hari yang dilakukan imam syafi’i. Dan setelah itu, imam syafi’i tinggal di madinah hingga imam malik wafat.
      Ia pergi ke madinah dalam usia 10 atau 13 tahun yakni tahun 163 H. Kemudian, ia pulang pergi ke madinah dan makkah dan perkampungan hudzail meskipun ia sering mendampingi imam malik di madinah hingga imam malik wafat pada tahun 179 H.

2.Perjalanan imam syafi’i ke iraq
      Saat masih di madinah, imam syafi’i mengetahui bahwa imam abu hanifah dulu berada di iraq. Dia bertekad ingin dengannya dan para ulama yang lain. Kemudian imam syafi’i pergi menemui imam malik dan berkata : saya berkeinginan pergi ke iraq untuk menambah ilmu. Imam malik berkata : rasulullah bersabda :  “sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya untuk penuntut ilmu, karena ridha dengan apa yang mereka cari”  kemudian imam malik menyodorkan 64 dinar sebagai bekal menuntut ilmu.
      Sesampainya di kufah dia melihat seorang anak sedang shalat, karena merasa shalatnya kurang sempurna, lalu imam syafi’i menasehatinya dan anak ini tidak terima dan anak itu berkata : saya sudah 15 tahun dihadapan abu yusuf fan ibn al hasan dan dia tidak pernah mengkritikku. Kemudian anak itu langsung melapor kepada abu yusuf dan ibnu hasan bahwa ada orang yang mengkritik shalatnya. Kemudian ibnu hasan menyuruh anak itu untuk menanyakan, bagaimana anda shalat ? lalu imam syafi’i menjawab dengan dengan dua fardhu dan satu sunat yaitu dua fardhu adalah niat dan takbiratul ihram sementara sunnah adalah mengangkat tangan sampai ketelinga. Mendengar jawaban itu abu yusuf dan ibnu hasan langsung berkenalan dengan imam syafi’i. Dan ibnu hasan seringkali bertanya, dan semua pertanyaan dijawab dengan jawaban yang cukup lengkap.
       Imam syafi’i tinggal di kufah bersama ibn hasan. Selama itu dia sudah menulis sebuah buku. Dan ibn hasan sangat senang dengan kedatangan imam syafi’i , serta mengizinkan imam syafi’i untuk menulis buku-buku yang dia miliki di perpustakaan pribadinya sesuka hatinya. Ketika ia hendak meninggalkan iraq, ia ingin keliling beberapa kota di iraq. 

3. Perjalanan imam syafi’i ke yaman
Walaupun imam  asy-syafi’i sudah sangat terkenal di makkah dan madinah, dan dikalangan pelajar, yang aktif mengikuti pelajarannya namun ia tidak pernah mengambil upah baik dimadinah maupun di makkah, lain halnya dengan yaman. Disana mereka mencarikan syafi’i pekerjaan, dimana dia bisa mengambil upah dari pekerjaannya tersebut, yaitu pekerjaan dalam bidang peradilan, yang sesuai dengan pemahamankeahlian dan bidangnya.
      Kemasyhuran imam syafi’i sampai ke kota makkah sehingga ketika orang-orang yaman pergi ke makkah bersamanya, untuk melakukan umrah di bulan rajab, pujian dan sanjungan seringkali di ucapkan dari mulut mereka (penduduk makkah) sehingga seorang syaikh sofyan bin uyainah, seorang ahli hadist makkah, turut menyambut ketika bertemu dengannya dan berkata : kebaikan yang engkau perbuat di yaman telah sampai beritanya kepadaku, apapun yang engkau kerjakan untuk allah akan kembali kepadamu. Aku berharap tidak kembali lagi ke yaman.
      Namun imam syafi’i tidak memenuhi saran gurunya dan tetap kembali ke yaman, disana mereka telah menyediakan satu jabatan yang tinggi yaitu mengangkatnya menjadi hakim di najran. Penduduk najran mencoba untuk mendekati dan mengambil perhatian imam syafi’i, seperti yang mereka lakukan kepada hakim-hakim sebelumnya, namu mereka gagal. Imam syafi’i tetap istiqamah dalam menegakkan keadilan dan menumbang kebatilan. Untuk itu mereka mulai merancangkan sebuah kejahatan untuk menghasut amirul mukminin bahwa syafi’i melawan pemerintah pusat.
Dia meninggalkan yaman dan kembali ke makkah, dia tidak banyak melakukan hal-hal di yaman kecuali dia telah menikah dan mempunyai anak.

4. Kembalinya imam syafi’i ke makkah
 Imam syafi’i kembali ke makkah al-mukarramah. Pada perjalanannya yang sebelumnya dia telah menyerap ilmu-ilmu dari hijaz dan iraq. Dia kembali dengan membawa ilmu ra’yi yang diperoleh dari pertemuannya dengan seorang fakih iraq yaitu muhammad bin hasan, teman abu hanifah. Ilmu ini dia sinergikan dengan ilmu ahli hijaz, yang diperolehnya dari imam malikdi masjid nabawi dan syaikh muslim khalid az-zanji, syaikh masjidil haram, dan sofyan bin uyainah seorang alim makkah.
      Kepulangan imam syafi’i bukan untuk bergabung dengan halaqah yang telah ada di masjidil haram, akan tetapi membuat halaqah yang baaru, halaqah yang dibentuknya banyak menarik banyak kalangan ulama, mereka turut mendengarkan metode-metode yang diterapkan dalam mengambil hukum. Diantara ulama ini adalah imam ahmad bin hanbal. Ketika beliau ke makkah untuk menunaikan ibadah haji. Beliau bertemu dengan ulama besar dan para perawi hadist terutama sofyan bin syafi’i.
      Seorang alim dari iraq yang datang bersama imam ahmad bin hanbal ke makkah untuk haji dan ilmu, dan belum mengetahui asy-syafi’i, berkata kepada imam ahmad : hai abdullah ! anda meninggalkan abu uyainah untuk datang kemari ? beliau berkata; diam ! jika engkau ketinggalan sebuah hadist dari atas, engkau bisa dapatkan dari bawah, jika engkau ketinggalan akal ini, aku takut engkau tidak akan mendapatkan lagi, sungguh, aku belum pernah melihat seorang fakih tentang kitab allah kecuali pemuda ini. Aku bertanya ; siapakah dia ? dia adalah muhammad bin idris.

5. Perjalanan imam syafi’i ke baghdad
     Perjalanan ke baghada yang kedua kalinya, terjadi pada tahun 195 H, setalah imam syafi’i mendapatkan kemasyhuran yang cukup besar, leawat ulama-ulama besar hadist dan fiqih ; seperti ; ahmad bin hanbal, ishaq bin rahawaih, dan abdurrahman bin mahdi, ulama terakhir inilah meminta syafi’i untuk menulis bukunya yang terkenal    “ar risalah “  buku yang memuat gagasan fiqih asy-syafi’i.
      Asy-syafi’i memasuki baghdad seraya mengumumkan ijtihadnya, dengan bekal ilmu, argumen yang kuat, serta kemampuan untuk menjelaskan ide-idenya. Di baghdad ia tinggal dirumah az- za’ fani, seorang sastrawan yng kaya dan memiliki kedekatan dengan para penguasa iraq.
Disana imam syafi’i mendatangi masjid al-jami’ yang biasanya diadakan halaqah ilmu, dia mulai menyampaikan pelajaran dalam bidang usul fiqih sehingga para pelajar dan ulama-ulama berbondong- bondong dalam menimba ilmu.
     Para ahli hadist dan fiqih iraq berlomba mendatangi asy-syafi’i, mereka sangat mencintainya dimana ulama yang lain tidak merasakan hal yang sama. Ilmu yang dimiliki oleh imam asy-syafi’i ini sungguh memberikan manfaat kepada umat. Mereka juga sering melontarkan pujian kepada imam syafi’i. Para faqih dan ahli ijtihad serta ahli bahasa sepakat mengatakan “mereka belum pernah melihat alim seperi asy-syafi’i.”

6. Perjalanan asy-syafi’i ke mesir
      Ketika khalifah abbasiyah al-ma’mun bin harun ar-rasyid ingin mengangkat wali mesir, yaitu al-abbas bin musa. Dan syafi’i memiliki hubungan yang baik dengan al-abbas bin musa, sehingga timbul keinginan untuk mengunjunginya di mesir. Ketika penduduk baghdad mengetahui rencana ini, maka mereka bersedia melepas kepergiannya, termasuk ibn hanbal.
       Dalam kepergiannya imam syafi’i ditemani oleh sejumlah murid-muridnya.diantaranya : ar-rabi’ al-mirawi, abdullah bin az-zubair al-humaidi dan yang lainnya. Tiba di mesir bulan syawwal tahun 199 H. Al-abbas bin musa penguasa baru mesir meminta asy-syafi’i tinggal dirumahnya, namun ia menolak dan memilih untuk tinggal bersama bani azdi.
      Pagi harinya, seorang alim bernama abdullah bin abdul hakam datang menemui imam syafi’i, ia adalah salah seorang ulama besar mesir saat itu dan salah seorang yang didektekan al-muwatta’ oleh asy-syafi’i ketika berada di madinah. Ternyata ia sudah mendapati imam syafi’i telah memasuki masa tua, rambutnya dipenuhi oleh warna kemerah-merahan, badannya tinggi, suaranya sangat lantang, perkataannya menjadi hujjah dalam masalah bahasa, tercermin tanda-tanda keberanian, wajahnya tidak dipenuhi oleh daging, pipinya persegi panjang serta lehernya panjang demikian pula tangan dan lengannya.

D.Guru dan Murid Imam Syafi’i
1.Guru-guru imam syafi’i
    
    Guru imam syafi’i yang pertama adalah muslim khalid az-zinji dan lain-lainnya dari makkah. Ketika umur belia 13 tahun beliau mengembara ke madinah. Di madinah beliau belajar dengan imam malik sampai imam malik meninggal dunia
1.Gurunya di makkah : muslim bin khalid az-zinji, sufyan bin uyainah, said bin al-kudah, daud bin abdur rahman, al-attar dan abdul hamid bin abdul aziz bin abi daud.
2.Gurunya di madinah : malik bin anas, ibrahim bin sa’ad al-ansari, abdul ‘aziz bin muhammad ad-dawardi, ibrahim bin yahya, al usami, muhammad said bin abi fudaik dan abdullah bin nafi’ as-saigh.
3.Gurunya di yaman : matraf bin mazin, hisyam bin yusuf kadhi bagi kota san’a, umar bin abi maslamah, dan al-laith bin sa’ad.
4.Gurunya di iraq : muhammad bin al hasan, waki’bin al-jarrah al-kufi, abu usamah hamad bin usamah al-kufi, ismail bin attiah al-basri dan abdul wahab bin abdul majid al-basri.
5.Gurunya di baghdad : muhammad bin al-hasan.

2.Murid-murid imam syafi’i Dimakkah :
abu bakar al-humaidi,
ibrahim bin muhammad al-abbas,
abu bakar muhammad bin idris,
musa bin abi al-jarud

Di baghdad :
al-hasan as-sabah az-za’farani,
al-husin bin ali al karabisi,
abu thur al-kulbi dan
ahmad bin muhammad al-asy’ari al-abasri

Di mesir :
hurmalah bin yahya,
yusuf bin yahya al-buwaiti,
ismail bin yahya al-mizani,
muhammad bin abdullah bin abdul hakam dan ar-rabi’bin sulaiman al-jizi.
Diantara para muridnya yang termasyhur sekali adalah ahmad bin hanbal, yang mana beliau telah memberi jawaban kepada pertanyaan tentang imam syafi’i dengan katanya : allah ta’ala telah memberi kesenangan dan kemudahan kepada kami melalui imam syafi’i.
    Para pembaca yang budiman , jika anda dihidangkan makanan ataupun minuman oleh seseorang ketika berkunjung atau silaturahmi, maka makanlah dan minumlah, bismillah…meskipun kau sudah kenyang sebelumnya, rezekimu akan luas dari situ karena kamu sudah membuat hati tuan rumah senang dan bahagia, terutama jika orang yang kau kunjungi adalah orang yang dermawan, maka makanannya akan menjadi obat bagimu.
Dikisahkan bahwasanya imam Syafi’i suatu hari menziarahi imam Ahmad bin Hanbal di rumahnya, beliau berdua makan malam bersama, kemudian imam Syafi’i tidur di kamar yang sudah disiapkan.
    Di pagi harinya putri imam Ahmad bin Hanbal bertanya kepada ayahnya, “ Wahai ayah, mohon maaf, apa beliau itu imam Syafi’i yang ayah sering memujinya ? “, imam Ahmad menjawab, “ betul wahai putriku, ada apa ? “. “ Maaf ayah, aku perhatikan darinya tiga perkara, pertama saat kami hidangkan makan malam, beliau makan sangat banyak sekali. Ketika beliau masuk kamar, beliau tidak bangun lagi untuk bangun malam. Ketika subuh tiba, beliau tidak wudhu untuk sholat dan langsung sholat tanpa berwudhu dulu “.
     Maka imam Ahmad mengutarakan tiga hal itu kepada imam Syafi’i dan didengarkan juga oleh putri imam Ahmad. Maka imam Syafi’i menjawab :
“ wahai Ahmad, aku makan banyak karena aku tahu makananmu dari yang halal, dan engkau adalah orang yang dermawan, sedangkan makanan orang yang dermawan adalah obat dan makanan orang pelit adalah penyakit, maka aku makan bukanlah untuk kenyang, tapi untuk berobat dengan perantara makananmu itu. Dan semalam akuk tidak bangun malam, karena ketika aku meletakkan kepalaku untuk tidur, tampaklah di hadapanku lembaran-       lembaran al-Quran dan Sunnah (maksudnya secara hafalan, red) maka aku dianugerahi oleh Allah dapat menyelesaikan masalah sebanyak 72 masalah dalam ilmu fiqih yang aku berharap dapat membawa manfaat untuk kaum muslimin, maka aku tidak ada kesempatan untuk sholat malam. Adapun aku tidak berwudhu dulu untuk sholat subuh berjama’ah, maka sungguh kedua mataku tadi malam sama sekali tidak tidur, semalaman penuh aku terjaga, maka aku sholat subuh dengan kalian masih menggunakan wudhu isya’ “. ( kitab, Aniisul Mukminin : 80)

E.Kitab-Kitab Karangan Imam Syafi’i Yang Terkenal

    Para ulama telah menyebutkan karangan imam asy-syafi’i yang tidak sedikit diantara karangannya :
1. Kitab al-umm
Sebuah kitab tebal yang terdiri dari empat jilid dan berisi 128 masalah. Al-hafizh ibnu hajar berkata : jumlah kitab (masalah) dalam kitab al-umm lebih dari 140 bab-wallahu a’lam. Dimlai dari kitab at-thaharah (maslah bersuci) kemudian kitab (as-shalah) masalah shalat. Begitu seterusnya yang beliau susun berdasarkan bab-bab fiqih. Kitabnya yang diringkas oleh al-muzani yang kemudian dicetak bersama al-umm. Sebagian orang ada yang menyangka bahwa kitab ini bukanlah pena dari imam asy-syafi’i, melainkan karangan al-buwaiti yang disusun oleh ar-rabi’in bin sulaiman al-muradi.
Bersama dengan kitab al-umm, dicetak pula kitab-kitab lainnya, yaitu :
a. Kitab jima’ul ‘ilmi sebagai pembela terhadap as-sunah dan pengamalannya.
b.Kitab ibthaalul istihsan, sebagai sanggahan terhadap para fuqaha (ahli fiqih) dari mazhab hanafi
c. Kitab perbedaan antara imam malik dan imam syafi’i
d. Kitab ar-radd ‘alaa muhammad bi hasan (bantahan terhadap muhammad bin hasan)

2. Kitab ar-risalah jadiidah
Sebuah kitab yang telah dicetak dan di tahqiq (diteliti) oleh syaikh ahmad syakir, yang diambil dari riwayat ar-rabi’in bin sulaiman dari imam asy-syafi’i. Kitab ini terdiri dari satu jilid besar. Didalam kitab ini imam syafi’i berbicara tentang al-quran dan penjelasannya, beliau mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berhujjah dan berargumentasi dengan as-sunah. Beliau juga mengupas masalah nasikh dan mansukh dalam al-quran dan as-sunah, menguraikan tentang ‘ilal (‘illat/cacat) yang terdapat pada bagian hadist dan alasan dari keharusan mengambil hadist ahad sebagai hujjah dan dasar hukum, serta apa yang boleh diperselisihkan dan tidak boleh diperselisihkan di dalamnya.

Selain kedua kitab yang telah disebutkan, ada bebeerapa kitab lain yang dinisbahkan kepada imam syafi’i, seperti kitab al-musnad, as-sunanar-radd ‘alal baraahimah, mihnatusy syafi’i, ahkamul al-quran dan lain-lain.

Dasar atau sumber hukun yang digunakan imam syafi’i dalam melakukan ijtihad adalah :
1. Al-quran
2.Sunnah, baik yang mutawatir maupun yang ahad
3.Ijmak sahabatan
4.Qaul sahabi, atau perkataan sahabat secara pribadi
5.Qiyas, yaitu keharusan membawa furu’ (masala baru) kepada ashl (masalah yang sudah ditetapkan hukumnya dalam nash).
6.Istishab, menggunakan hukum yang sudah ada sampai ada hukum baru yang mengubahnya.

F. Wafatnya Imam Asy-Syafi’i
Diakhir hayatnya,imam asy-syafi’i sibuk, berdakwah, menyebarkan ilmu, dan mengarang di mesir, sampai hal itu memberikan mudharat bagi tubuhnya. Akibatnya, ia terkena penyakit wasir yang menyebabkankeluarnya darah. Tetapi karena kecintaannya terhadap ilmu. Imam syafi’i tetap melakukan pekerjaannya itu dengan tidak memperdulikan sakitnya, sampai akhir beliau wafat pada akhir bulan rajab tahun 204 H.

      Al-muzani berkata : tatkala aku menjenguk iam asy-syafi’i pada saat sakit yang membawa kepada kematiaannya, aku bertanya kepadanya : bagaimanakah keadaanmu, wahai ustadz ? imam syafi’i menjawab : aku akan meninggalkan dunia dan berpisah dengan para sahabatku. Aku akan meneguk piala kematian dan akan menghadap allah serta akan bertemu dengan amal jelekku. Demi allah, aku tidak tahu kemana ruhku akan kembali : ke surga yang dengannya aku akan bahagia atau ke neraka yang dengannya aku berduka.
      Kemudian imam syafi’i melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada orang-orang di sekitar itu: jika aku meninggal, pergilah kalian kepada penguasa, dan mintalah kepadanya agar sudi memandikanku, lalu sepupunya berkata : kami akan turun sebentar untuk shalat, imam syafi’i menjawab, pergilah dan setelah itu, duduklah disini menunggu keluarnya ruhku. Lalu kami turun untuk shalat di masjid, ketika kami kembali, kami berkata kepadanya :apakah engkau sudah shalat ? sudah jawab imam syafi’i, lalu ia meminta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, kami berkata : biar kami campurkan dengan air hangat, ia berkata : jangan, sebaiknya dengan air safarjal. Lalu ia wafat. Ada yang mengatakan wafatnya pada akhir isya (menjelang subuh) dan ada juga yang mengatakan sesudah maghrib.

                                                 *****


BAB III
Perbedaan Antar Mazhab

      Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah Allah menganugrahi kita ummat manusia ya itu rahmat dalam beragama dan ubudiah  beberapa mazhab raksasa di tengah tengah kacau balau manusia pada saat itu bahkan sekarang pun masih ada yang mengaku ngaku ada mazhab selain yang empat tapi hanya rekayasa mereka . Keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Memang di zaman modern sekarang banyak  jumlah mazhab mazhab,  yang tidak kita tau asal usul yang jelas, namun keempat mazhab ini  memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama ber abad abad.
     Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.
Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.
1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.
Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:
Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.
Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.
2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi .Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.
Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah , Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah , perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar’u man qablana .
Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’ sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.
3. Mazhab As-Syafi’iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i . Beliau dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya . Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru . Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ‘ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra’yi dan fiqh ahli hadits .
Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah ,”
Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani . Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari .
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal ,”
Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.
Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.
Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal . Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad , Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran , Abu Bakr Al-Khallal , Abul Qasim yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.,

                                                   *****
BAB IV
PENUTUP

A.  Kesimpulan
      Sejarawan sepakat bahwa imam asy-syafi’i lahir pada tahun 150 H. Nama lengkap dari Imam Asy-Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib.
       Diakhir hayatnya,imam asy-syafi’i sibuk, berdakwah, menyebarkan ilmu, dan mengarang di mesir, sampai hal itu memberikan mudharat bagi tubuhnya. Akibatnya, ia terkena penyakit wasir yang menyebabkankeluarnya darah. Tetapi karena kecintaannya terhadap ilmu. Imam syafi’i tetap melakukan pekerjaannya itu dengan tidak memperdulikan sakitnya, sampai akhir beliau wafat pada akhir bulan rajab tahun 204 H.

B.Saran
Saran nya yaitu supaya umat Islam sering membaca tentang tokoh Islam khusus nya (Anak Anak Remaja Islam). Agar mengetahui perjuangan para tokoh-tokoh Islam dalam Islam. Agar lebih mantap dengan Islam dan lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT.

Wallahu a’lam bish-shawab,
wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh


DAFTAR PUSTAKA
Dr. Muhammad bin A.W. AL-‘Aqil, manhaj ‘aqidah imam asy-syafi’i, pustaka imam syafi’i
Syaikh M. Hasan al-jamal,biografi 10 imam besar, jakarta: pustaka al-kautsar
Dr. Ali sodiqin, dkk, fiqh ushul fiqh, yogyakarta
Dr. Ahmad asy-syurbasi, sejarah dan biografi empat imam mazhab, jakarta: PT.Bumi aksara

Abdullah bin Muhammad.  2006. Tafsir Ibnu Katsir, jilid 1, Bogor: Pustaka Imam
Asy-Syafii

Abidin, Ibn. 1966. Hasyisyah Radd al- Mukhtar, jilid IV, Mesir: Musthafa al-Babi al-Halabi

Ahmad, Musnad Ahmad, XIX: Hadist No. 6424

Al-Alabij,  Adijani.  1989.  Perwakafan  Tanah  di  Indonesia  dalam  Teori  dan
Praktek, Jakarta: Rajawali Pers

Al-Haritsi, Jaribah. 2003. Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, Jakarta: Khalifa

Al-Mahalli,    Jalaluddin.    As-Suyuthi,    Jalaluddin,    1990.   Tafsi Al-Jalalain,
Bandung: Sinar baru

Al-Maraghi, A. Musthofa. Tafsir al-Maraghi, juz I IV, Semarang: Toha Putra

Al-Mawardi. 1994. Al-Hawi al-Kabir, juz VII, Dar al Fikr al-Arabi

Al-Quran dan Terjemahannya.  2000. Departemen  Agama RI, Bandung: IKAPI, Penerbit Diponegoro

Amaroh, Siti. 2010. Filantropi Islam Di Indonesia, Jurnal Addin Vol. II, No. 1, Januari-Juni 2010

Antonio, Syafi’i. Bank Syariah Sebagai Pengelola Dana Wakaf. Workshop International PemberdayaaEkonomi Umat Melalui Pengelolaan Wakaf Produktif, diselenggarakan oleh Depag- IIT, 7-8 Januari 2002.

Aziz, Abdul. Ulfah, Mariyah. 2008. Investasi Based Publik: Wakaf dan Hibah.
Kapita Selekta Ekonomi Islam Kontemporer, Jakarta: Alfabeta

Azizy, Qodri.   2004. Membangun Pondasi Ekonomi Umat, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Azwar, Saifuddin. 1999.  Analisis Data Deskriptif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
         Az-Zuhaili, Wahbah. 1985. Al Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Damsyiq: Dar al-Fikr al-Mu’ashir

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah mengenai Hari Raya Idul Fitri

MAKALAH TENTANG SISTIM EKONOMI ISLAM

POTRET IMAGENASI DIKISAHKAN OLEH APAYUS ALUE GAMPOENG TENTANG Kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah