TATA CARA SHALAT JANAZAH
TATA CARA SHALAT JANAZAH
di tulis 0leh:
Waled Blang
Jruen
Mahasiswa pascasarjana (IAIN)
LHOKSEUMAWE
Artikel
29.Desember 2019
Shalat
jenazah adalah sebagian dari ibadah yang sangat di perintah Allah, shalat
jenazah hukumnya fardhu kifayah maka bila ada sebagian orang dalam suatu daerah
melakukan shalat jenazah maka orang-orang islam lainnya dalam daerah tersebut
akan ikut terlepas dari perintah Allah. namun walaupun hukum shalat jenzah
adalah fardhu kifayah akan tetapi mengetahui tentang tata cara melakukan shalat
jenazah sangat penting dalam kehidupan maka pada kesempatan kali ini kami akan
menuliskan tatacara melaksanakan shalat jenazah.
Cara shalat jenazah:
1. Niat
Niat adalah
merupakan syarat sahnya ibadat begitu pula niat dalam mengerjakan shalat
jenazah juga merupakan syarat sahnya shalat jenazah, waktu untuk berniat dalam
shalat jenazah sama seperti waktu niat dalam shalat yang lain yaitu ketika
takbiratul ihram. Lafadz niat shalat jenazah laki-laki berbeda dengan shalat
jenazah perempuan, shalat jenazah bayi laki-laki berbeda dengan shalat jenazah
perempuan sebagaimana yang telah kami tuliskan di bawah ini:
- a. Lafaz niat jenazah mayat lelaki:
- أُصَلِّي عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى
- “Sahaja aku shalat atas mayat lelaki ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah ta’ala”.
- b.Lafaz niat shalat jenazah mayat perempuan:
- أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ اْلمَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى
- “Sahaja aku shalat atas mayat perempuan ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah ta’ala”.
- c. Lafaz niat shalat jenazah mayat kanak-kanak Lelaki:
- أُصَلِّى عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ الطِفْلِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى
- “Sahaja aku shalat atas mayat kanak-kanak lelaki empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala”.
- d. Lafaz niat shalat jenazah mayat kanak-kanak perempuan:
- أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ اْلمَيْتَةِ الطِفْلَةِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى
- “Sahaja aku sembahyang atas mayat kanak-kanak perempuan ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala”.
- Dalam melakukan shalat jenazah tidak wajib menyebutkan nama jenazah dan bila disebutkan ternyata salah, maka shalatnya tidak sah seperti kita meniatkan shalat jenazah kepada si A ternyata manyatnya adalah si B, maka shalatnya tidak sah. Dan bila tidak diketahui jenis kelamin jenazah yang sedang di shalati maka boleh diniatkan shalat kepada orang yang diniatkan imam.
2. Takbir empat kali
Shalat jenazah sangat berbeda dengan
shalat-shalat yang lain, shalat fardhu yang lain yang dihitung adalah
rakaatnya, sedangkan shalat jenazah yang dihitung adalah takbirnya, bacaan
shalat jenazah juga berbeda dengan shalat yang lain sebegaimana yang akan kami
jelaskan dibawah ini :
- a. Takbir pertama
- langsung membaca surat Al-fatihah sesudah takbiratul ihram tidak disunnahkan membaca doa iftitah, ta’awudz, dan surah, kecuali pada shalat jenazah ghaib atau shalat di atas kubur maka disunnahkan membaca doa iftitah, ta’awuzd dan surah Lafaz alfatihah:
- مَالِكِ يَوْمِ الدِّين إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ِ الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
- صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ اهدِنَــــا الصِّرَاطَالمُستَقِيم
- وَلاَ الضَّالِّينَ
- b. Takbir yang kedua
- membaca shalawat kepada Rasululla, diantara shalawat yang sempurna dalam bacaan shalat jenazah adalah :
- أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ إِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالمَيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد
- c. Pada takbir ketiga
- membaca doa untuk jenazah, doa yang dibaca dalam shalat jenazah berbeda-beda di antaranya adalah:
- اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
- Artinya:
- “Ya Allah, ampunilah din, belas kasihanilah dia, hapuskanlah dan ampinulah dosa-dosanya, mulyakan tempatnya (ialah surga) dan luaskanlah kuburannya. Basuhkanlah kesalahan -kesalahannya sampai bersih sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Gantikanlah rumah lebih baik daripada rumahnya yang dulu, keluarganya lebih baik daripada keluarganya yang dulit; dan masukkanlah ia ke dalam surge dan jauhkanlah ia dari siksa kubur dan siksa api neraka.”
- Jika jenazahnya anak-anak maka maka doa yang dibaca adalah:
- d. Takbir keempat:
- اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
- Artinya:
- “Ya Allah, janganlah engkau menutup-nutupi pahala mayit ini kepada kami dan janganlah diberikan fitnah kepada kami setelah kami meninggalkan mayit tersebut, ampunilah kami dan ampunilah dia.”
3. Salam
Salam dalam shalat jenazah juga
merupakan bagian rukun sebagaimana dalam shalat-shalat yang lain maka keluar
dari shalat jenazah tanpa salam mengakibatkan tidak sahnya shalat.
4.Keutamaan Shalat Jenazah
Rasulullah bersabda:
مَنْ
صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا
فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ
أُحُدٍ
“Barang
siapa menshalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan
memperoleh pahala sebesar satu qirath. Jika dia juga mengiringinya (hingga
pemakamannya), ia akan memperoleh dua qirath.”
Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau
menjawab, “Yang terkecil di antaranya semisal Gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Komentar