SYARAT SAH NIKAH
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SYARAT SAH NIKAH
31 juli 2018,
oleh Waled Blang Jruen
oleh Waled Blang Jruen
1.Soal jika kita di tanyai orang kota bagaimana syarat sah nikah itu....?
2.jawab bahwa .........................................................................................:
Syarat sah nikah, harus muayyan (jelas yg mana calon istri) ada wali, Ada 2 (dua) orang saksi yg adil, wanita bkn status istri org lain, tidak dalam masa waktu iddah, dalam akad nikah tdk boleh di kaitkan dgn syarat atau waktu, Tidak di syaratkan harus melalui kua, atau di dalam masjid, juga tidak harus mendapatkan izin istri pertama, tidak di syaratkan harus ada buku nikah, tidak disyaratkan harus bikin pesta perkawinan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar