Postingan

Pemakaman

Gambar
FARDHU KIFAYAH TERHADAP PEMAKAMAN. Dayah Malikussaleh Panton labu posted by: oleh waled blang jruen  Seorang mayat dimakamkan di dalam  lahd   (lieng lhok; Aceh) dengan menghadap kiblat. (وَيُدْفَنُ) الْمَيِّتُ (فِيْ لَحْدٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ) Lahd,  dengan huruf lam yang terbaca fathah dan d l ammah, dan huruf ha’ yang terbaca sukun, adalah bagian yang digali di sisi liang kubur bagian bawah di arah kiblat kira-kira seukuran yang bisa memuat dan menutupi mayat. وَاللَّحْدُ بِفَتْحِ اللَّامِ وَضَمِّهَا وَسُكُوْنِ الْحَاءِ مَا يُحْفَرُ فِيْ أَسْفَلِ جَانِبِ الْقَبْرِ مِنْ جِهَةِ الْقِبْلَةِ قَدْرَ مَا يَسَعُ الْمَيِّتَ وَيَسْتُرُهُ Mengubur di dalam  lahd  itu lebih utama dari- pada mengubur di dalam  syiqq  jika postur tanahnya keras. وَالدَّفْنُ فِيْ اللَّحْدِ أَفْضَلُ مِنَ الدَّفْنِ فِي الشَّقِّ إِنْ صَلُبَتِ الْأَرْضُ ...

fardhu kifayah

Gambar
FARDHU KIFAYAH kewajiban pengurusan terhadap jenazah ada 4 perkara yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukum fardhu kifayah, artinya harus ada sebah -agian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap jenazah. Jika tidak, semuanya terkena dosa besar. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengkafankan 3- Menshalatkan 4- Menguburkan wajib menghadap kiblat berdasarkan mazhab imam syafi'i dan hanafi, sementara imam Mliki dan Hambali di sunnahkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan.Danwajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami s...

TATA CARA SHALAT JANAZAH

Gambar
TATA CARA SHALAT  JANAZAH di tulis 0leh: Waled Blang Jruen Mahasiswa pascasarjana (IAIN) LHOKSEUMAWE Artikel 29.Desember 2019 Shalat jenazah adalah sebagian dari ibadah yang sangat di perintah Allah, shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah maka bila ada sebagian orang dalam suatu daerah melakukan shalat jenazah maka orang-orang islam lainnya dalam daerah tersebut akan ikut terlepas dari perintah Allah. namun walaupun hukum shalat jenzah adalah fardhu kifayah akan tetapi mengetahui tentang tata cara melakukan shalat jenazah sangat penting dalam kehidupan maka pada kesempatan kali ini kami akan menuliskan tatacara melaksanakan shalat jenazah. Cara shalat jenazah: 1. Niat Niat adalah merupakan syarat sahnya ibadat begitu pula niat dalam mengerjakan shalat jenazah juga merupakan syarat sahnya shalat jenazah, waktu untuk berniat dalam shalat jenazah sama seperti waktu niat dalam shalat yang lain yaitu ketika takbiratul ihram. Lafadz niat shalat jen...