Pencatatan Perkawinan
MAKNA PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERKAWINAN DI INDONESIA Rachmadi usman Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Jalan Brigjen. H. Hassan Basry Banjarmasin Indonesia email: usmanrachmadiu@gmail.com Naskah diterima 29/03/2017, direvisi 28/08/2017, disetujui 29/09/2017) Review Jurnal PERNUNYA PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERNIKAHAN SESUAI PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN PERKAWINAN DI INDONESIA Oleh : Abdillah Nim:2018540573 Fakultas Hukum Institut Agama Islam, Lhokseumawe Pembimbing: Dr.Danial.M.A Abstrak Pencatatan perkawinan dalam pernikahan ini merupakan salah satu hukum perkawinan nasional (Indonesia) berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Peraturan perundang-undangan perkawinan nasional di Indonesia ,eksistensi prinsip pencatatan perkawinan terkait dengan dan menentukan kesahan suatu perkawinan, artinya selain mengikuti ketentuan masing-masing hukum agamanya atau keperc...