Masa ke emasan Daulah Bani Abbasiah
MAKALAH
MASA KEEMASAN DAULAH
ABBASYIAH PENGEMBENGAN ILMU PENGETAHUAN DAN BENTUK PEMERINTAHAN DESENTRALISASI
DAN INTEGRASI ILMU
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Sejarah Islam Dan Peradaban Islam
Di
BuatOleh;
1.
Abdillah;
NIM:
2018540573
Pembimbing;
Prof.Dr.Misri
A.Muchsin.M.ag
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pascasarjana, Lhokseumawe
Perio x
بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِيم
Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan
mengiringi selesainya penulisan Diktat
Sejarah Pendidikan Islam ini. Tujuan
penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu
pendukung
proses Untuk MemenuhiTugas Mata Kuliah Sejarah
Islam Dan Peradaban Islam mata kuliah. Dalam peradaban ummat Islam, Bani Abbasiyah merupakan
salah satu bukti sejarah peradaban ummat Islam yang terjadi. Bani Abbasiyah
merupakan masa pemerintahan ummat Islam yang memperoleh masa kejayaan yang
gemilang. Pada masa ini banyak kesuksesan yang diperoleh Bani Abbasiyah, baik
itu dibidang Ekonomi, Politik, dan Ilmu pengetahuan. Hal inilah yang perlu
untuk kita ketahui sebagai acuan semangat bagi generasi ummat Islam bahwa
peradaban ummat Islam itu pernah memperoleh masa keemasan yang melampaui
kesuksesan negara-negara Eropa. Dengan kita mengetahui bahwa dahulu peradaban
ummat Islam itu diakui oleh seluruh dunia, maka akan memotifasi sekaligus
menjadi ilmu pengetahuan kita mengenai sejarah peradaban ummat Islam sehingga
kita akan mencoba untuk mengulangi masa keemasan itu kembali nantinya oleh
generasi ummat Islam saat ini.
Oleh
karna itu kami mengundang /perhatian pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan . Terimakasih kami
ucapakan, dan semoga makalah ini bias memberikan sumbangsih positif bagikita semua
sedang belajar Pascasarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe
Abdillah
xii
Daftar isi
A.
Latarbelakang Sejarah Berdirinya ……………………………….………….4
a. dengan
tokoh-tokohnya ………………………………………….……………5
b.Menerapkanpolitikbersahabat………………………………….………………5
c.
MenggunakannamaBaniHasyim (Ahlul
Bait)……………………………....... 5
d.Menetapkan Khurasan sebagai
pusat gerakan yang dipimpin oleh Abu……... 5
B. Pembahasan
Masalah Masa Periodisasi
Kekuasaan………………………..7
a.
Para Khalifah tetap dari keturunan Arab,
……………………………..…..6
b.
Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota
negara ………...........................9
c.
Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui
sepenuhnya…………………….10
C.Kemajuan-Kemajuan
yang dicapai Daulah Bani Abbasiyah Kemajuan Dibidang Politik dan social budaya…………………………………..…….11
a.
Pimpinan Negara ………………………………………………….…..…..12
b. Wilayah Negara…………………………………………………………….12
c. Tanda kebesaran dan pegawai negeri…………………………………..…13
d.Tentara penjagaan
keamanan dalam negreri……………………………. 13
e. Baitul Maal…………………………………………………………..……13
f.
Pengadilan atau kehakiman………………………………………..……..14
g. Seni Bangunan Kota……………………………………………..………17
h. Seni sastra ( bahasa) ………………………………………………………17
i. Perkembangan prosa……………………………………………….……….17
j. Seni Musik………………………………………………………….………17
k. Kemajuan Dibidang Ilmu pengetahuan………………………………….…19
l. Pendidikan Music……………………………………………………….….20
n. Kemajuan Dibidang Ilmu pengetahuan:…………………………..……..20
m. Kedokteran………………………………………………………….…….21
o. Farmasi dan Kimia…………………………………………………………21
xiii
p. Mate-matika………………………………………………………….…… 22
q. Astronomi…………………………………………………………………22
r. Ilmu bumi/
Geografi………………………………………………………22
s. Ilmu Sejarah/Filsafat……………………………………………………..…22
D.Kemajuan Dibidang
Ilmu Agama……………………………………..…….23
a.
Dibidang Tafsir………………………………………………………………23
b.
Dibidang
Hadis……………………………………………………….……..23
c.
Dibidang
Fiqih………………………………………………………………25
d.
Dibidang
Ilmu Kalam……………………………………………….……….25
e.
Dibidang Tasawuf…………………………………………………..………26
E.Kemunduran
dan Kehancuran Daulah Bani Abbasiyah…………….……..26
a). Para khalifahnya……………………………………………………….….26
b). Kecenderungan para khalifah hidup mewah……………………………26
c). Para khalifah banyak yang kurang cakap dalam …………………..……26
d). Timbulnya gerakan kebangsaan anti Arab /
fanatisme kesukuan. ……..26
e). Tidak ada
kemampuan mengontrol/mengawasi wilayah yang sang……27
f). Tingkat kepercayaan antar sesama
pejabat/penguasa sangat rendah/ ….30
g). Menurunnya incaome Negara dari pajak………………………………..30
h). Besarnya biaya untuk militer dan pengelolaan
pemerintahan……………..31
i). Terjadinya perang salib 1095 yang dikobarkan
oleh Paus Urbanus II…….31
j). Disintegrasi………………………………………….…………………..…31
k). Terjadinya pemberontakan……………………………………………....,
31
F.Penutup…………………………………………………………………………32
G. Daftar Kepustakaan……………………………………………………….33
xiv
MAKALAH
SEJARAH TENTANG PERADABAN
ISLAM MASA DAULAH BANI ABBASIYAH, PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
DAN BENTUK
PEMERINTAHAN DISENTRALISASI
A.
Latarbelakang
Sejarah Berdirinya Daulah Bani Abbasiyah
( 132 - 656H / 750 - 1258 M)
Sejak awal abad ke -8 Masehi kebencian terhadap
pemerintah dinasti Umayah tersebar luas, kelompok-kelompok yang merasa tidak
puas terhadap pemerintahan bani Umayah bermunculan dimana-mana.
kelompok-kelompok itu adalah :
1. Kelompok Mawali (Muslim non Arab) yang memprotes kedudukan mereka sebagai
warga kelas dua dibawah warga muslim Arab
2. Kelompok Syi’ah, dan Khawarij
3. Kelompok Muslim Makkah, Madinah, dan Iraq
4. Kelompok Muslim yang shaleh baik Arab maupun non Arab.
5. Daulah Bani Abbasiyah berdiri sejak Gerakan
Abbasiyah dapat menumbangkan daulah Bani Umayah di Damaskus[1]
Kelompok-kelompok tersebut membentuk suatu kekuatan
gabungan yang dikordinasi oleh keturunan Al-Abbas (paman Nabi SAW). kelompok
ini dipelopori oleh Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Gerakan bani
Abbas menyusun strategi kekuatan di Humaymah. Ada tiga kota yang dijadikan
sebagai pusat kegiatan, yaitu : Humaymah sebagai pusat organisasi, Kufah
sebagai kota penghubung, dan Khurasan sebgai pusat Sentralisasi gerakan
praktis. Langkah-langkah bani Abbas untuk mendirikan kedaulatannya adalah :
a. dengan tokoh-tokohnya: Muhammad Al-Abbas, Ibrahim
Al-Imam, Abu Muslim Al-Khurasani, Abul Abbas As-Safah, dan Abu Ja’far
Al-Manshur.
b. Menerapkan politik bersahabat, artinya keturunan Abbas tidak
memperlihatkan sikap bermusuhan dengan bani Umayah.
c. Menggunakan nama Bani Hasyim (Ahlul Bait).
d. Menetapkan Khurasan sebagai pusat gerakan yang dipimpin oleh Abu Muslim
Al-Khurasani[2]. Strategi
tersebut berhasil menghimpun kekuatan besar. Dalam perjuangannya melemahkan
Bani Umayah, Bani Abbasiyah menerapkan cara kepemimpinan yang bersifat
kolektif namun tertutup dengan gerakan bawah tanah. Pada tahun 132 H/750
M Damaskus diserang oleh gerakan Abbasiyah, seluruh keturunan Umayah dihabisi
kecuali satu orang yang bernama Abdurrahman bin Muawiyah, ia berhasil melarikan
diri ke Mesir kemudian ke Afrika Utara, terus menyeberang ke Andalusia Spanyol.
Dengan demikan berakhirrlah masa dinasti Daulah Umayah di Damascus, dan
digantikan oleh Daulah Abbasiyah.
e. Periode periode pemerintahan ke Khalifahan
Bani Abbasiyyah
1. 750- Abu al-Abbas al-Saffah menjadi Khalifah pertama
Bani Abbasiyah.
2. 752- Bermulanya Kekhalifahan Bani
Abbasiyah.
3. 755- Pemberontakan Abdullah bin Ali.
Pembunuhan Abu Muslim.
4. 756- Abd
ar-Rahman I mendirikan kerajaan Bani Umayyah di Spanyol.
5. 763- Pembangunan
kota Bagdad. Kekalahan tentara Abbasiyyah di Spanyol.
6. 786- Harun
ar-Rasyid menjadi Khalifah.
7. 792- Serangan
ke utara Perancis.
8. 800- Kaidah
keilmuan mulai terbentuk. Aljabar diciptakan oleh Al-Khawarizmi.
9. 80- Kampanye
melawan Byzantium. Merebut Pulau Rhodes dan Siprus.
10. 809- wafatnya
Harun ar-Rasyid. al-Amin dilantik menjadi khalifah.
11. 814- Perang
saudara antara al-Amin dan al-Ma'mun. al-Amin t erbunuh
dan al-Ma'mun menjadi khalifah.
12. 1000- Masjid Besar Cordoba dibangun.
13. 1005- Multan dan Ghur ditawan.
14. 1055- Baghdad dikuasai oleh tentara Turki
Seljuk. Pemerintahan Abbasiyah-Seljuk dimulai sampai sekitar tahun 1258 ketika
tentara Mongol menghancurkan Baghdad.
15. 1071- Peristiwa Manzikert. Sultan Alp
Arselan berhasil mengalahkan gabungan tentara salib yang dipimpin oleh Kaisar
Romanos IV Diogenes.
16. 1072- Sultan Alp Arselan berhasil menguasai
Asia Tengah (Anatolia). dan meneruskan kepungannya terhadap kerajaan Byzantium.
17. 1085- Tentara Kristen menawan Toledo,
Spanyol.
18. 1091- Bangsa Norman merebut Sisilia,
pemerintahan Muslim di sana berakhir.
19. 1095- Perang Salib pertama dimulai.
20. 1099- Tentara Salib merebut Baitulmuqaddis.
Mereka membunuh semua penduduknya.
21. 1144- Nur al-Din merebut Edessa dari tentara
Salib. Perang Salib Kedua dimulai.
22. 1187 - Salahuddin Al-Ayubbi merebut
Baitulmuqaddis dari tentara Salib. Perang Salib Ketiga dimulai.
23. 1194- Tentara Muslim merebut Delhi, India.
25. 1236- Tentara Salib merebut Cordoba,
Spanyol.
26. 1258- Tentara Mongol menyerang dan
memusnahkan Baghdad. Ribuan penduduk terbunuh. Kejatuhan Baghdad. Tamatnya
pemerintahan Kerajaan Bani Abbasiyyah di Baghdad.
B. Pembahasan
Masalah Masa Periodisasi Kekuasaan
Daulah Bani Abbasi-
yah Perkembangan
politik dan militer Bani Abbasiyah
Pada zaman
Abbasiyah konsep kekhalifahan berkembang
sebagai sistem politik.
Menurut pandangan para
pemimpin Bani Abbasiyah,
kedaulatan yang ada
pada pemerintahan (Khalifah)
adalah berasal dari
Allah, bukan dari
rakyat sebagaimana diaplikasikan
oleh Abu Bakar dan
Umar pada zaman khalifahurrasyidin. Hal
ini dapat dilihat dengan perkataan Khalifah Al-Mansur
“Saya adalah sultan Tuhan diatas buminya “. Pada zaman Dinasti Bani Abbasiyah, pola pemerintahan
yang diterapkan berbeda- beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, ekonomi
dan budaya. Sistem politik yang
dijalankan oleh Daulah Bani Abbasiyah I antara lain :
d.
Para Khalifah tetap dari keturunan Arab,
sedang para menteri, panglima, Gubernur
dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan mawali.
e.
Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota
negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi sosial dan kebudayaan.
f.
Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu
yang sangat penting dan mulia.
g.
Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui
sepenuhnya.
h.
Para menteri turunan Persia diberi
kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintah (Hasjmy,
1993:213-214).
Selanjutnya
periode II, III, IV, kekuasaan
Politik Abbasiyah sudah mengalami penurunan, terutama kekuasaan politik
sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian (kerajaan-kerajaan kecil) sudah tidak
menghiraukan pemerintah pusat, kecuali pengakuan politik
saja. Panglima di daerah
sudah berkuasa di daerahnya,
dan mereka telah
mendirikan atau membentuk
pemerintahan sendiri misalnya
saja munculnya Daulah- Daulah kecil, contoh; daulah Bani
Umayyah di Andalusia atau Spanyol, Daulah
Fatimiyah Pada masa awal berdirinya Daulah Abbasiyah ada 2 (dua) tindakan yang
dilakukan oleh para Khalifah
Daulah Bani Abbasiyah untuk mengamankan
dan mempertahankan dari
kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan yaitu :
pertama, tindakan keras terhadap
Bani Umayah dan kedua, pengutamaan orang-orang keturunan Persia dalam
menjalankan pemerintahan, Khalifah Bani Abbasiyah pada waktu itu dibantu oleh seorang wazir
(perdana mentri) atau yang
jabatanya disebut dengan
wizaraat. Sedangkan wizaraat itu dibagi lagi menjadi dua yaitu:
1) Wizaraat Tanfiz
(sistem pemerintahan presidentil)
yaitu wazir hanya sebagai pembantu Khalifah dan bekerja atas nama Khalifah.
2)
Wizaaratut Tafwidl (parlemen
kabinet). Wazirnya berkuasa penuh untuk
memimpin pemerintahan. Sedangkan, Khalifah sebagai lambang saja. Pada
kasus lainnya fungsi Khalifah
sebagai pengukuh Dinasti-Dinasti lokal
sebagai gubernurnya Khalifah
(Lapidus,1999:180).
Selain
itu, untuk membantu Khalifah dalam menjalankan tata usaha negara diadakan sebuah
dewan yang bernama diwanul kitaabah
(sekretariat negara) yang dipimpin
oleh seorang raisul kuttab (sekretaris negara). Dan dalam menjalankan
pemerintahan negara, wazir dibantu beberapa raisul diwan (menteri
departemen-departemen).Tata usaha negara
bersifat sentralistik yang dinamakan an-nidhamul
idary al-markazy. Lalu, dalam zaman daulah Abbassiyah juga didirikan angkatan
perang, amirul umara, baitul maal, organisasi
kehakiman. Selama Dinasti ini
berkuasa, pola pemerintahan yang
diterapkan berbeda-beda sesuai
dengan perubahan politik,sosial, ekonomi dan budaya Berdasarkan perubahan tersebut, para
sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbasiyah menjadi 3 periode, yaitu :
1.
Periode Pertama (750-847 M) Pada periode
ini, seluruh kerajaan Islam berada di bawah kekuasaan para Khalifah kecuali di Andalusia. Adapun para Khalifah
yang memimpin pada ini sebagai berikut:
a. Abul Abbas as-saah (750-754 M)
b. Abu Ja’far
al mansyur (754 – 775 M)
c. Abu Abdullah M. Al-Mahdi bin Al Mansyur
(775-785 M)
d. Abu Musa Al-Hadi (785—786 M)
e. Abu Ja’far Harun Ar-Rasyid (786-809 M)
f. Abu Musa Muh. Al Amin (809-813 M)
g. Abu Ja’far Abdullah Al Ma’mun (813-833 M)
h. Abu Ishak M. Al Muta’shim (833-842 M)
i. Abu Ja’far Harun Al Watsiq (842-847 M)
j. Abul Fadhl Ja’far Al Mutawakkil (847-861)
2.Periode
kedua (232 H/847 M - 59 H/1194 M) Pada periode ini, kekuasaan bergeser
dari sistem sentralistik pada
sistem desentralisasi, yaitu ke
dalam tiga negara otonom:
a. Kaum Turki (232-590 H)
b. Golongan Kaum Bani Buwaih (334-447 H)
c. Golongan Bani Saljuq (447-590 H)
Dinasti-Dinasti di atas pada akhirnya
melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada
masa Khalifah Abbassiyah.
3.
Periode ketiga (590 H/1194 M-656 H/1258 M) Pada periode ini, kekuasaan
berada kembali ditangan
Khalifah, tetapi hanya
di Baghdad dan kawasan-kawasan
sekitarnya Sedangkan para ahli kebudayaan Islam membagi masa kebudayaan Islam
di zaman daulah Abbasiyah kepada 4 masa, yaitu :
1.
Masa Abbasy I, yaitu
semenjak lahirnya Daulah Bani Abbasiyah tahun
750 M, sampai meninggalnya Khalifah al-Wasiq (847
M).
2.
Masa Abbasy II, yaitu mulai Khalifah
al-Mutawakkal (847 M), sampai berdirinya
daulah Buwaihiyah di Baghdad (946 M).
3.
Masa Abbasy III, yaitu dari berdirinya
daulah Buwaihiyah tahun (946 M)
sampai masuk kaum Seljuk ke Baghdad
(1055 M).
4.
Masa Abbasy IV, yaitu masuknya
orang-orang Seljuk ke Baghdad (1055 M), sampai jatuhnya Baghdad ke tangan
Tartar di bawah pimpinan Hulako (1268 M).
4.
Periode keempat (1055-1199 M)
Periode ini ditandai dengan kekuasaan Bani
Seljuk atas Daulah Abbasiyah. Kehadiran
Bani Seljuk ini
adalah atas undangan
Khalifah untuk melumpuhkan
kekuatan Bani Buwaih
di Baghdad. Keadaan
Khalifah memang membaik,
paling tidak karena
kewibawaannya dalam bidang agama kembali setelah beberapa lama dikuasai
oleh orang- orang Syi’ah.
Sebagaimana
pada periode sebelumnya,
ilmu pengetahuan juga berkembang
pada periode ini.
Nizam al-Mulk, perdana
menteri pada masa Alp Arselan
dan Malikhsyah, mendirikan Madrasah Nizamiyah (1067 M) dan
madrasah Hanafiyah di Baghdad. Cabang- cabang
Madrasah Nizamiyah didirikan
hampir di setiap
kota di Irak
dan Khurasan. Madrasah ini menjadi model bagi perguruan tinggi
dikemudian hari. Dari madrasah ini telah
lahir banyak cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu. Di antara para
cendekiawan Islam yang dilahirkan
dan berkembang pada periode ini
adalah al-Zamakhsari,
penulis dalam bidang Tafsir dan Ushul
al-Din (teologi), Al-Qusyairi dalam bidang
tafsir, al-Ghazali dalam
idang ilmu kalam
dan tasawwuf, dan
Umar Khayyam dalam
bidang ilmu perbintangan. Dalam bidang politik, pusat kekuasaan juga tidak terletak di
kota Baghdad. Mereka membagi wilayah
kekuasaan menjadi beberapa propinsi dengan seorang Gubernur untuk mengepalai
masing-masing propinsi tersebut.
Pada masa pusat
kekuasaan melemah, masing-masing propinsi tersebut memerdekakan
diri. Konflik-konflik dan peperangan yang
terjadi di antara mereka melemahkan mereka sendiri, dan sedikit demi
sedikit kekuasaan politik Khalifah
menguat kembali, terutama untuk negeri Irak. Kekuasaan mereka tersebut berakhir di Irak di tangan Khawarizm Syah
pada tahun 590 H/ 1199 M.
5. Periode kelima (1199-1258 M)
Berakhirnya
kekuasaan Dinasti Seljuk
atas Baghdad atau khilafah
Abbasiyah merupakan awal dari
periode kelima. Pada periode ini, khilafah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan Dinasti tertentu,
walaupun banyak sekali Dinasti Islam
berdiri. Ada di antaranya yang cukup
besar, namun yang terbanyak adalah Dinasti kecil. Para Khalifah Abbasiyah sudah merdeka dan berkuasa kembali,
tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya.
Wilayah kekuasaan Khalifah
yang sempit ini menunjukkan
kelemahan politiknya. Pada
masa inilah tentara Mongol dan Tartar menyerang Baghdad. Baghdad dapat
direbut dan dihancur luluhkan tanpa
perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini awal babak baru dalam
sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan. Sebagaimana terlihat
dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa
kemunduran dimulai sejak
periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran
ini tidak datang secara tiba-tiba.
Benih-benihnya sudah terlihat pada
periode pertama, hanya karena Khalifah
pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat
bahwa apabila Khalifah kuat, para menteri
cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika Khalifah
lemah, mereka akan berkuasa mengatur
roda pemerintahan
C.Kemajuan-Kemajuan
yang dicapai Daulah Bani Abbasiyah Kemajuan Dibidang Politik dan social budaya
a. Pimpinan Negara: Negara dipimimpin oleh
kepala Negara yang bergelar Khalifah
dan jabatannya bernama Khilafah. Unuk membantu Khalifah dalam menjalankan
pemerintahan Negara , diangakat suatu jabatan yang disebut Wazirat dan
pemangkunya bernama Wazir (Perdana Menteri). Pada masa daulah Bani Abbasiyah ada
dua macam wazir, yaitu :
1) Wizaratut Tanfiz, Bertugas
hanya sebagai pembantu khalifah dan bekerja atas nama khalifah , yang pada
zaman sekarang dinamakan menteri pada cabinet presidensil,
2) Wizarotut Tafwidh, Wazir
ini memiliki kekuasaan penuh untuk memimpin pemerintahan , sedangkan khalifah
hanya sebagai simbul saja. Pada masa sekarang disebut dengan Kabinet
Parlementer dimana perdana menteri memiliki kekuasaan memimpin pemerintahan.[3]
3) Untuk membantu khalifah
dalam menjalankan roda pemerintahan dibentuklah suatu dewan yang bernama
“Diwanul Kitabah” (Sekretariat Negara ) yang dipimpin oleh seorang raisul
kuttab (Sekretarus Negara) dan dibantu oleh beberapa sekretaris, yitu :
a) Katibur
Rasail ( sekretadis urusan Persuratan )
b) Katibul
Kharaj ( sekretadis urusan Keuangan )
c) Katibul
Jundi ( sekretadis urusan Tentara )
d) Katibul
Dyurtah ( sekretadis urusan Kepolisian )
e) Katibul
Qadla ( sekretadis urusan Kehakiman )
4). Dalam menjalankan pemerintahan , wazir dibantu oleh beberapa Raisul
Diwan (menteri Departemen – Departemen, yang jumlahnya disesuaikan dengan
kebutuhan. Diantaranya yaitu :
a) Diwan Al Kharaj ( Departemen keuangan )
b) Diwan Ad Diyah ( Departemen
Kehakiman )
c) Diwan Az Zimasu ( Departemen Pengawasan
urusan Negara )
d) Diwan Jundi ( Departemen Ketentaraan )
e) Diwan Al Mawali wal Ghilman
( Departemen perburuhan )
f) Diwan
Al Barid ( Departemen Pehubungan )
g) Diwan Ziman - Nafaqat (Departemen
Pengawasan Keuangan )
h) Diwan Ar Rasail ( Departemen
Urusan arsip )
i) Diwan An Nadhar fil Madhalim (
Departemen Pembelaan Rakyat
Tertindas )
j) Diwan
Al Akarah ( Departemen Pekerjaan Umum )
k) Diwan Al ‘Atha’ wal Hawrij (
Departemen Sosial )
l) Diwan Al Akhhsyam (
Departemen Urusan Keluarga )
m) Diwan Al Akhdas was
Syurthah ( Departemen Keamanan
dan Kepolisian)
b. Wilayah Negara: Sistem
pemerintahan bersifat sentralistik bukan desentralisasi:
Wilayah negara dibagi menjadi
beberapa propinsi yang dinamakan imarat, yang dipimpin oleh gubernur yang
diberi gelar Amir atau Hakim. Imarat pada waktu itu ada tiga macam yaitu :
1) Imarat Al-Istikfa , yaitu propinsi yang
gubenurnya diberi kekuasaan yang besar dalam segala bidang urusan Negara,
termasuk urusan ketentaraan, kepolisian, keuangan , dan kehakiman.
2) Imarat Khassah, yitu propinsi yang
gubernurnya hanya diberi hak dan wewenang yang terbatas.
3) Imarat Al-Istlau , yaitu propinsi defacto
yang didirikan oleh seorang panglima dengan kekuasaan, yang kemudian terpaksa
diakuinya dan panglima yang bersangkutan menjadi gubernurnya.
Pada wilayah propinsi yang diberi hak otonom
terbatas , yang mendapat hak otonom penuh adalah desa yang disebut Al-Qura dengan
kepala desa yang bergelar Syekh Al quryah.
c.
Tanda kebesaran: Tanda kebesaran ada
tiga macam yaitu :
1) Al Burdah, yaitu pakaian kebesaran , yang
berasal dari Rasul
2) Al Khatim, yaitu cincin stepel.
3) Al-Qadhib, yaitu pedang kebesaran
1) Al Khuthab,yaitu pembacaan do’a bagi khalifah
pada khutbah jum’at.
2) As Sikkah , yaitu pencantuman nama khalifah
pada mata uang
3) Ath
Thiraz , yaitu lambang khalifah yang harus dipakai oleh tentara , polisi , dan
pegawai negeri
d. Tentara penjagaan keamanan dalam negreri maupun luar negerei:
Angkatan
perang dibawah Diwanul jundi, yamg terdiri dari angkatan darat dan angkatan
laut. Kedua angkatan tersebut terdiri dari :
1) Al Jundul Mustarziqah , yaitu tentara tetap
yang digaji dan tinggal di asrama.
2) Al Jundul Muthauwi’ah, yaitu para relawan
atau tentara suka rela.
3) Kesatuan tentara dibagi menjadi :
- Arif ( Komandan regu ) membawahi /
memimpin 10 orang prajurit.
- Naqib ( Komandan Kompi ) membawahi 10 Arif (100
Prajurit )
- Qaid ( Komandan Batalion ) membawahi 10 Naqib (
1000 Prajurit )
- Amir (Panglima divisi ) membawahi 10 Qoid
(10.000 Prajurit )
Untuk tiap-tiap kesatuan ditetapkan semacam janji ,
yang bernama Liwa bagi regu, kompi, dan battalion, sedangkan bagi diivisi
diberi nama Rayah.
e. Baitul Maal; Untuk mengurus Keuangan Negara
a). Yang mengurus keuanagan termasuk politik
keuangan , maka dibentuklah suatu badan yang diberinama baitul maal
(Kementrian Keuangan) Pada baitul maal terdiri dari tiga badan yaitu :
1) Diwanul Khazanah, bertugas mengurus
perbendaharaan Negara
2) Diwanul Azra’u’ , bertugas mengurus kekayaan
Negara yang berupa hasil bumi.
3) Diwnul Khazainus Silah , bertugas mengurus
perlengkapan angkatan perang
b). Sumber uang yang masuk baitul maal , yitu dari :
a) Al Kharaj, ( Pajak Bumi ):
b) Al
Jizyah ( Pajak badan )
c) Az Zakah ( Segala macam Zakat )
d) Al Fi’(Pembayaran pihak musuh karena kalah
perang atau rampasan perang )
e) Al Ghanimah ( Rampasan Perang )
f) Al Asyur ( Pajak Perniagaan dan Bea cukai )
c). Sistem memungut pajak hasil bimi ada tiga macam cara, yaitu :
1) AL Muhasabah, yaitu dengan
cara memperkirakan perhitungan luas areal tanah dan jumlah pajak yang harus
dibayar dalam bentuk uang.
2) Al Muqasamah , yaitu
penetapan jumlah tertentu (prosentase ) dari hasil yang diperoleh
3) Al Muqatha’ah , yaitu
penetapan pajak hasil bumi atas para jutawan , berdasarkan persetujuan antar
pemerintah dengan jutawan yang bersangkutan.
f. Pengadilan atau
kehakiman
a).Jika pada masa Khalifah Umar bin Khatthab
kehakiman bebas dari pengaruh kekuasaan politik, namun pada masa Abbasiyah
kekuasaan politik mencampuri urusan kehakiman . Para hakim tidak lagi dengan
bebas berijtihad , tetapi mereka berpedoman saja pada kitab-kitab madzhab empat
Dengan demikian, syarat hakim harus mujtahid sudah ditiadakan Organisasi
kehakiman pada masa daulah bani Abbas adalah sebagai berikut :
1)
Diwan
qadhil-qudhah , tugas dan fungsinya mirip dengan kementerian kehakiman dipimpin
oleh Qadhi-Qudhah(ketua mahkamah agung )
2)
.Semua badan-badan
pengadilan atau badan-badan lain yang ada hubungannya dengan kehakiman berada
dibawah Diwan Qadhi-Qudhah.
3) Qudhah Al-Aqli , adalah
hakim propinsi yang mengetuai pengadilan tinggi.
4) Qudhah Al-Amsar , adalah
hakim kota yang mengetuai pengadilan negeri Al-Qudhau atau Al-Hisbah.
5) Al-Surthah Qadhaiyah ,
yaitu jabatan kejaksaan . Di ibukota Negara dipimpin oleh Al-Mudda’il Umumi (
Jaksa Agung), dan ditiap-tiap kota dipegang oleh Naib Umumi ( Jaksa).
b). Adapun badan pengadilan ada tiga macam , yitu ;
1). Al-Qadhau dengan hakimnya yang bergelar
Al-qadhi. Tugasnya mengurus perkara – perkara yang berhubungan dengan agama
pada umumnya.
2). Al-Hisbah,
dengan hakimnya yang begelar Al-muhtasib. Tugasnya menyelesaikan
perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah-masalah umum dan tindak
pidana yang memerlukan pengurusan segera.
3). An-Nadhar fil –Madhalim dengan hakim yang
bergelar Shahib atau qadhil-Madhalim . Tugasnya menyelesaikan perkara-perkara
banding dari kedua pengadilan pertama ( Al-Qudhau dan Al-Hisbah).
c). Mahkamah Al-Madhalim juga mengurusi masalah-masalah :
1). Pengaduan rakyat atas para gubernur yang memperdaya keadilan , para petugas
pajak, dan pegawai tinggi yang menyeleweng.
2). Pengaduan para pegawai yang dikurangi gajinya
atau terlambat pembayarannya.
3) Menjalankan
keputusan-keputusan hakim yang tidak berdaya, kemudian qodhi atau muhtashib
yang menjalankannya.
4). Mengawasi terlaksananya ibadah Mahkamah
Madhalim diketuai oleh Khalifah , kalu diibukota Negara oleh Gubernur, dan kalu
di ibukota wilayah oleh Qadhi-Qudhah atau hakim-hakim lain yang mewakili
Khalifah atau Gubernur. Para hakim waktu mengadili perkara memakai jubah dan
surban hitam sebagai lambang dari Daulah Abbasiyah. Jubah dan surban hitam pada
waktu itu khusus untuk para hakim.
d). Kemajuan Dibidang Seni Budaya dan Arsitektur.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi
pekembangan kebudayaan Islam pada masa Bani Abbasiyah; yaitu :
1) Terjadinya akulturasi, assimilasi antara budaya bangsa Arab dengan budaya
bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu maju atau yang telah mengalami
perkembangan dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan , seni dan budaya. Pada masa
daulah bani Abbasiyah banyak bangsa-bangsa non Arab yang memeluk Islam.
Bangsa-bangsa yang telah maju peradabannya antara lain bangsa Yunani, Romawi,
Persi, China , dan Mesir.
2) Para khalifah/ penguasa
mencintai ilmu pengetahuan dan peradaban, mereka sangat dekat dengan para
Ulama, dan Ilmuwan, mereka suka bergumul untuk membicarakan ilmu dan
kebudayaan.
3) Para khalifah memerintahkan
untuk dilakukannya gerakan penterjemahan, karya-karya yang berbahasa
Latin/Yunani, Romawi, Persi, Shind (India), dan China kedalam bahasa
Arab. Diantara yang berjasa dalam menterjemahkan karya-karya yang berasal
dari bangsa Yunani adalah kaum Nasrani Nestorian, baik dari Syuriah maupun
Syiria.
e). Gerakan penterjemahan berlangsung selama tiga Fase :[4]
a) . Fase pertama, pada masa
khalifah Al-Manshur hingga Harun Al-Rasyid Pada fase ini yang banyak
diterjemahkan adalah karya-karya dibidang astronomi dan manthiq (logika).
b). Fase kedua, mulai dari khalifah Al-Makmun
hingga tahun 300 H. Karya – karya yang diterjemahkan adalah karya-karya dalam
bidang filsafat dan kedokteran.
c). Fase ketiga, yaitu setelah tahun 300 H.
karya-karya yang diterjemahkan adalah berbagai bidang ilmu pengetahuan. Gerakan
penterjemahan ini semakin meluas setelah ditemukannya kertas.
f). Kemajuan
dibidang Seni Bangunan dan Arsitektur
Diantara bangunan yang memiliki seni arsitektur yang tinggi adalah
bangunan masjid , seperti Masjid Sammara di Bagdad , masjid ini dibangun dengan
sebuah lengkungan berbentuk piring (sahn) dikelilingi dengan seerambi-serambi ,
setiap sudut didirikan Mercu yang berbentuk bulat , tiang-tiang yang dipasang
berbentuk lengkung. Masjid lain yangmemiliki seni yang tinggi adalah masjid
Ibnu Tholun di Mesir yang dibangun oleh Ibnu Tholun tahun 876 M.
g). Seni
Bangunan Kota
Kota yang paling indah adalah
kota Bagdad yang dibangun oleh Abu Ja’far Al-Mansur tahun (136-158 H/754-775
M). Terletak diantara tepi sungai Efrat dan Tigris, arsitekturnya adalah Hajaj
bin Arthah dan Amran bin Wadh-dhah , dikerjakan oleh 100.000 pekerja. Kota
ini berbentuk bundar dengan tata ruang di pusat kota di bangun
istana khalifah yang bernama Qashr Al-Dzahab (Istana Keemasan) , masjid Jami’,
asrama, rumah para pengawal dan polisi. Diantara pemukiman dibangun rumah untuk
putra khalifah dan kerabatnya, para pegawai para pengasuh, dan juga dibangun
istana para mentri dan pembesar Negara. Diluar kota dibangun istana yang
diberinama Qashrul-Khudi (istana abadi)
h).Seni sastra ( bahasa)
Daulah bani Abbasiyah menyerap berbagai unsur
seni-budaya yang ada diwilayah kekuasaannya dan wilayah-wilayah lain, sehingga
terjadi dinamika seni budaya yang dinamis, seni sastra Perkembangan puisi Pada
masa pemerintahan daulah Bani Abbasiyah muncul penyair-penyair terkenal seperti
:
a) Hasan bin Hani / Abu Nuwhas (145-198 H.), ia
adalah seorang penyair istana.
b). Ismail bin Qasim bin Suwait / Abu Athahiyah
(130-211 H.)
c). Habib bin
Auwas Ath-tha’I / Abu Tamam.
d). Da’bal
bin Ali Razim / Da’bal Al-Khuza’i.
e). Abu
Ubadah Walid Al-Buhthury Al-Quhthami At-Tha’I / Al- Buhthury.
f). Abu Hasa Ali bin Abas / Ibnu Rummy (201-283 H
H.).
g) Abu Thayib Ahmad bin Husin
Al-Kufy/Al-Mutanabby (303-354 h), ia
adalah penyair istana yang haus akan hadiyah.
i) Abu A’la Al-Mu’ary (363-449 H), ia adalah
penyair kesayangan para ulama dan pejabat
i).Perkembangan prosa
Para tokoh pengarang masa Daulah
Abbasiyah, yaitu[5] :
a) Abdullah bin Muqoffa,
diantara karyanya berjudul Kalilah wa Dimnah , Kitabul Adabis-shoghir, Risalah
fil Akhlaq.
b) Abdi
Hamid Al-Katib.
c) Abu Usman Umar bin Bahar bin Mahbub Al-Kanany
Al-Laisy / Al-jahidh, diantara karyanya adalah Kitabul Bayan wa Tibyan, Kitabul
Hayawan, Kitabul Mahasin wal Adidat , Kitabul Bukhala, Kitabut-Taj.
d) Ibnu Qutaibah (Muhammad bin Abdullah bin
Muslim bin Qutaibah Al-Danawary, diantara karyanya adalah : Uyunul Akhbar,
kitabul Ma’arif Al-amamah was-Siyasah, Adabul Katib.
e) Ibnu
Abdi Rabbih/ Abu Umar Ahmad bin Muhammad bin Abdur-Rabih Al-Qurthuby, ia adalah
seorang penyair dan sekaligus seorang ulama, diantara karyanya berjudul
Aqaidul-Farid.
j).
Seni Musik
1) Para penyusun kitab music
a) Yunus bin Sulaiman
b) Khalil bin Ahmad
c) Is-hak bin Ibrahim Al-Mausuly/ Imamul
Mughonniyin (Raja Musik). Karyanya yang
terkenal adalah : Kitabul Ilham wal-Ghanam.
d) Hunai bin Is-hak , ia yang menterjemahkan
karya Plato dan Aristoteles yang berjudul Problemata dan De Anima , dan
karangan Gelen yang berjudul Deveo.
e) Al Farabi.
Sekolah-sekolah music berdiri diberbagai tempat /
wilayah , karena kemampuan bermain music menjadi salah satu syarat untuk
menjadi pegawai pemerintah.
Diantara sekolah music yang terkenal adalah sekolah
yang didirakan oleh Sa’aduddin Mukmin, dan karyanya yang berjudul Syarafiya. Pada masaDaulahBani Abbasiyah berdiri
lembaga-lembaga pendidikan, pusat-pusat riset dan kajian. Diantaranya[6]
:
a. Dilingkungan Masjid berdiri Zawiyah dan
Hanqah (tempat bermunajadnya para syufi amali).
b. Di Tempat-tempat umum berdiri Maktab dan
Kutab , yaitu tempat belajar bagi para pelajar tingkat dasar dan menengah.
c. Majlis Munadharah, yaitu tempat pertemuan
para pujangga , ahli fikir, ulama, dan sarjana, untuk mendiskusikan
masalah-masalah ilmiyah.
d. Baitul Hikmah, yaitu perpustakaan pusat yang
dibangun oleh Harun Ar-Rasyid
e. Madrasah Nizamiyah, yaitu madrasah yang
dibangun oleh Perdana Menteri Nizamul Muluk.
k).
Kemajuan Dibidang Ilmu pengetahuan:
a.
Ilmu Filsafat
1). Al-Kindy (194-260 H/809-873 M), nama
lengkapnya adalah Abu Yusuf Ya’kup bin Is-hak bin Sabah bin Imran Al-Ash’ats
bin Qoys Al-Kindy. Ia adalah filosuf muslim pertama yang menyatakan bahwa
antara filsafat dan agama tidak ada pertentangan dan tidak perlu
dipertentangkan, karena kedua-duanya hendak mencapai kebenaran.
2). Abu Nashr Al-Farabi (258-339 H/870-950 M.) ,
ia lahir di Wasi Transoxania . Ia adalah tokoh filsafat Emanasi , diantara
karyanya adalah Fushusul Hikam, Ar-Ro’u Ahlul-Madinah Al-Fadlilah.
3). Ibnu Sina (370-428 H/980-1037 M), nama
lengkapnya adalah Abu Ali Husian bin Abdillah bin Sina , ia lahir di Afsyana
Bukhara . Ia mengembangkan filsafat Jiwa, Filsafat Wahyu, Filsafat Nabi, dan
Filsafat Wujud. Ia juga ahli dibidang kedokteran dengan karyanya Al-Qonun
fil-Thib (Ensiklopedi Kedokteran).
4). Imam Ghozali / Hujatul Islam (1059-1111 M),
nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazaly , lahir di
Ghazaleh Thus Khurasan . Karyanya dalam bidang ilmu kalam adalah Al-Munqidz
minal-Dlolal (penyelamat dari kesesatan ), . Ia meragukan pemikiran para
filosuf dengan menulis karya yang berjudul “Tahafut Al-Falasifah”(kerancuan
pemikiran para filosuf. Dalam bidang tasawuw ia menulis “Ihya Ulumud-Diin”. Nama
–nama tersebut diatas adalah para filosuf yang berada didunia Islam belahan
timur. Sedangkan para filosuf Muslim yang berada didunia Islam belahan barat
adalah sebagai berikut :
5). Ibnu Bajjah (w.533 H/ 1138 M), nama
lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad bin Yahya Al-sho iqh ( Avampace) , lahir
di Saragosa Spanyol masa kedaulatan Murabitun Daulah Murabbitun dan wafat pada
masa Daulah Muwahiddun. Diantara karyanya adalah : Risalatul Wada Akhlak, Kitab
An-Nabat, Risalah Al-Ittishal Al-aql bil-lisan , Tadbir Al-Mutawahid,
Kitabun-Nafs, Risalah Al-Ghoyah Al-Insaniyah.
6). Ibnu Thufail ( w. 581 H/ 1186 M), nama lengkapnya
adalah Abu Bakar Muhammad bin Abdul Malik bin Muhammad bin Muhammad bin
Thufail. Ia murd dari Ibnu Bajjah , hidup semasa daulah Muwahiddun di Andalusia
Spanyol. Karyanya yang terkenal adalah “Hay Ibnu Yaqzan” (Sihidup bin Si
Bangkit).
7). Ibnu Rusyd (520-595 H/1126-1196 M), nama
lengkapnya adalah Abul Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rosyid. Lahir
di Cordoba Spanyol pada masa daulah Muwahiddun, ia adalah sebagai filosuf,
ulama dan ilmuwan. Diantara karyanya adalah : dibidang fiqih dengan judul
“Bidayatul Mujtahid”, dibidang kedokteran berjudul “Al-Kuliyatu fi At-Thib”
dibidang filsafat “Fashol Al-maqoil fi ma baina Al-Hikmah wal syari’ah minal
it-yishol”, dan “Tahafut Al-tahafut (sanggahan atas sanggahan ).
8). Ibnul Arabi, nama lengkapnya
adalah Muhyiddin Abu Abdullah bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah
Hatimi At-Ta’i. Ia adalah seorang sufi pemikir dan ulama kontraversial karena
ajarannya tentang wihdatul wujud. Diantara karya-karyanya yaitu : “Al-Isra’”
Mawaqi’ al-Nujum , Tajul Rosa-il, Ruh al-quds, Tarjumanul Aswaq, Risalah
al-Anwar. Dua karyanya yang sangat
masyhur adalah “Fushusul Hikam dan Futuhatul Makiyah”.
9). Ibnu Mulkun, nama lengkapnya adalah Abu Ishak
Ibrahim bin Abdul Malik, dengan karyanya “ Al-Fiyah” yang dikenal dengan
“Al-Fiyah Ibnu Malik”, sebuah kitab tatabahasa Arab yang dikemas dalam bentuk
sastra.
l).
Kedokteran
Pada zaman daulah Bani Abbasiyah ,didirikan
sekolah-sekolah tinggi kedokteran yang dilengkapi dengan rumah sakit-rumah sakit
. Rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh Abbasiyah meniru rumah
sakit-rumah sakit yang ada di Persia.
m).Diantara sekolah tinggi kedoteran adalah sekolah tinggi kedokteran di
Jundisapur (Iran/ Persia), di Herran, (syiria) , dan di Bagdad (Irak). Diantara
dokter-dokter yang terkenal adalah :
1) Ibnu Sina, dengan karyanya “Al-Qonunu fi
Al-Thib”.
2) Al-Rozi,
ia adalah seorang dokter istana , dan seorang dokter ahli bedah ,ahli penyakit
cacar dan campak, serta dianggap sebagai penemu benal pentane untuk
dipergunakan dalam ilmu bedah. Karyanya yang terpenting adalah “Al-Hawi”.
3) Hunain
bin Ishaq, sebagai ahli penyakit mata dan penerjemah karya-karya berbahasa
asing ke dalam bahasa Arab
4) Thabib
bin qura’
5) Abu Zakariya Yohana bi Maskawaih, ahli
farmasi di Rumah Sakit Yundishapur.
6) Sabur
bin Sahal, direktur rumah sakit di Yundishapur
7) Abu Marwan
Abdul Malik Ibnu Abil’-A’la Ibnu Zuhr, sebagai dokter ahli penyakit dalam,
karyanya yang terkenal adalah At-Taisir dan Al-Iqtida.
8) Jabir
bin Hayyan
o). Farmasi dan Kimia
Daulah Abbasiyah mendirikan sekolah-sekolah farmasi,
dan untuk pertamakalinya didrikan apotik didunia.Tokoh ahli kimia farmasi
antara lain adalah : Abu Bakar A-Razi dan Abu Musa Ya’far Al-Kufi, Jabir bin
Hayyan. Sedangkan yang ahli obat-obatan dan ahli gizi diantaranya adalah Ibnu
Baithar dengan karyanya Al-Mughni , Jami’ Mufratill-Adwiyyah wal-Agziyah,
dan Mizani Thabib
p).Mate-matika.
Pada masa daulah Bani Abbas , banyak karya-karya
dari bangsa Yunani, bangsa Romawi, dan India diterjemahkan kedalam bahasa Arab
dan kemudian dikembangkan . Karya bangsa Yunani yang diterjemahkan diantaranya adalah :
Elements” karya
“Ecloidus”. Sedangkan dari India adalah “Zij-Al-Shinhind” yang diterjemahkan
oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Fazari dan kemudian dikembangkan oleh Ibnu Musa
Al-Khawarizmi. Ia adalah penemu angka nol (0), 1,2 dan seterusnya (Arabic
numeric ). Karya Al-Khuwarizmi yang terkenal adalah “Al-Gebra” (Al-Jabar).
Tokoh lain yaitu : Sabit bi Qurrah Al-Hirany dengan karyanya yang berjudul
Hisabul Ahliyah, Abdul Wafa’ Muhammad bin Muhammad bin Ismail bin Abbas
dengan karyanya Maa Yahtaju Ilaihi Ummat wal-Kuttab min Sin-Natil-Hisab,
Sinan Ali Muhammad bin Hasan, Umar Khayan dengan karyanya yang telah
diterjemahkan oleh F.Woepcke dengan judul Treatise Al-Gebra.
q) Astronomi
Para tkoh dibidang Astronomi
antara lain adalah :
1) Al-Fazari, ia adalah astronom muslim pertama
dan penemu Astrolabel.
2) Muhammad bin Musa Al-Khuwarizmi, pembuat Zij
As-sindi.
3) Al-Nadim.
4) Abu Ma’sur Al-Falaki , dengan karyanya yang
terkenal Isbatul’Ulum dan Hai’atul-Falaq.
5) Al-Farghani, ia adalah pembangun
Observatorium.
6) Jabir
Al-Batani, dengan karyanya yang berjudul : Alkawakib , dan Kitabu Ma’rifati
Matlil-Buruj baina Arba’il Falaq.
7) Raihan Al-Biruni dengan karyanya yang
terkenal adalah At-Tafhim li awa ‘Ili Sana’atit-Tanjim Al-tazkirah.
8) Abdurrahman As-Sufi dengan karyanya Mutarif
Al-Syu ‘arat.
r).Ilmu bumi/ Geografi
Tokoh-tokoh bidang geografi
yaitu :
1) Hisyam Al-Kalbi, ia adalah ahli geografi yang
pertama didunia Islam.
2) Muhammad bin Musa Al-Khuwarizmi, ia adalah
orang pertama kali membuat peta dunia (globe), ia juga mengoreksi karya
Ptolomeus, yang kemudian diberijudul “Kitab surah Al-Ardl”.
3) Ibnu Khardazbah dengan karyanya Kitabul
Masalik wal Mamalik.
4) Ibnul-Haik dengan karyanya Kitabus-Sifati
Jazirail-Arab dan Kitabul Iklim.
5) Ibnu Fadlan dengan karyanya Rihlah Ibnu
Fadlan.
6) Al-Muquddasi Abu Abdillah
7) Al-Astakhri
8) Al-Biruni.
s). Ilmu Sejarah/Filsafat
Para
penulis sejarah di zaman daulah Abbasiyah antara lain:
1) Muhammad ibnu Ishaq dengan karyanya
Sirrah An-Nubuwah
2) Ibnu Hisyam dengan karyanya Sirrah An-Nubuwah
li Ibnu Hisyam.
3) Muhammad bin Saad dengan karyanya
At-Thobaqot Al-Kubra
4) Al-waqidi, dengan karyanya
Kitabul-Magazy, Fath Afrika, Fathul-‘Ajam, Fath Mesir wal-Iskandariyah.
5) Ibnu Sa’ad dengan karyanya
At-Tabaqatul-Kubra.
6) Abu Ismail Al-azdi dengan karyanya Futuhus-Syam.
7) Al-ubaidah.
D.Kemajuan Dibidang
Ilmu Agama
a. Dibidang Tafsir : Tafsirbil
Ma’tsur, yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan sesama ayat Al Qur’an atau Hadis,
fatwa-fatwa sahabat, serta pendapat-pendapat Ahlul- Kitab. Diantara
tokoh-tokohnya adalah :
1). Ibnu Jarir At-Thabary , dengan karyanya
:”Jami’ul bayan fi Tafsir Al-Qur’an”.
2) Al-Su’adi
, ia menyandarkan penafsirannya pada tafsir Ibnu Abbas dan Tafsir Ibnu Mas’ud.
3). Al-muqatil Ibnu Sulaiman , ia menyandarkan
penafsirannya kepada penafsiran para sahabat dan juga mengutip riwayat dari
Taurat (Al-kitab).
4) Ibnu Athiyah Al-Andalusi , ia adalah Mufassir
dari Andalusia Spanyol.
b. Tafsir bir-Ra’yi: Tafsi Bir-Ra’yi/ bil Aqli
atau tafsir Dirayah , yaitu tafsir Al-Qur’an dengan menggunakan akal dan
analisa bahasa lebih banyak dari pada hadis atau fatwa sahabat. Pada masa
Abbasiyah muncul golongan Mu’tazilah, diantara para ahli tafsir bil-Ra’yi
adalah :
1). Abu Bakar As-Sam (Mu’tazilah)
2). Abu Muslim Muhammad Ibnu Bahar (Mu’tazilah)
3). Ibnu Jaru Al-Asadi ( Mu’tazilah)
4). Abu Ynus Abdus-Salam ( Mu’tazilah).
c.
Dibidang
Hadis: Pada masa daulah Abbasiyah , muncul ahli-ahli hadis ternama, seperti :
1) Imam
Bukhary ( Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-mughirah bin Mardizah
Al-Bukhary (194 -256 H). Karyanya yang terkenal adalah “Jami’us-Shahih Al-Bukhary”.
2) Imam
Muslim( Abu Muslim Ibnu Al-Hajaj Al-Qusairy An-Naisabury, dengan karyanya
“Jami’us Shahih Muslim”.
3) Abu Dawud , dengan
karyanya “Sunan Abu Dawud”
4) Imam
At-Tirmidzi, dengan karyanya “ Sunan At-Turmudzy”
5) An-Nasa’y, dengan
karyanya “Sunan An-Nasa’y”
6) Ibnu
Majah , dengan karyanya “Sunan Ibnu Majah”
d.
Dibidang
Fiqih: Pada masa daulah Bani
Abbas tumbuh dan berkembang ilmu fiqh. Secara garis besar fuqoha’ pada masa ini
dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1). Golongan Ahlur-Ra’yi , yang dipelopori oleh
Imam Abu Hanifah.
2). Golongan Ahlul-Hadis, yang dipelopori oleh
Imam Ahmad bin Hambal.
Sedangkan Imam Mujtahid madzhab yang terkenal
adalah sebagai berikut :
1) Imam Abu Hanifah ((Nu’man Bin Tsabit), lahir
di Kuffah th.80 H.
Karyanya adalah Fiqhul Akbar dan Al-‘Alim
wal-Muta’an Dasar/ pokok pegangan madzhab ini adalah : Al-qur’an , Hadis,
Ijma’, Qiyas, dan Istihsan.
2) Imam
Malik (Abu Abdullah Malik bin Anas bin Amir bin Haris bin Ghiman bin Kutail bin
Amir bin Haris Al-Ashobi), ia dikenal dengan sebutan Imam Darul Hijrah .
Karyanya yang terbesar adalah kitab “Al-Muwatha’ ”.
3) Imam
Syafi’y ( Abu Abdullah Muhammad bin Idris Al-Hasyimi Al-Mutholibi bin Abbas bin
Umar bin As-syafi’y). Ia lahir di Gaza Palestina th.150 H. dan wafat di Mesir
th. 204 H. Dasar madzhab ini adalah : Al-qur’am, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Karyanya
yang terkenal adalah: Al-Hujjah (Qaul Qodim), ditulis ketika berada di Bagdad.
Dan kemudian ketika berada di Mesir karyanya adalah Al-Um dan Ar-Risalah.
Dibidang hadits ia menulis Musnad As-Syafi’iy
4) Imam Hambali (Ahmad bin
Muhammad bin Hambal), lahir di Bagdad tahun 164 H. Pokok-pokok
madzhabnya adalah : Al-Qur’an Hadis, Fatwa sahabat, Ijma’, Qiyas, Istishab,
Al-Mashalikhul mursalah, dan Al-Dzara’I. Ia tidak menuliskan kitab fiqih ,
namun pokok-pokok pikirannya dihimpun oleh para murid-muridnya. Ia menulis
kitab hadis yang dikenal dengan “Musnad Ahmad bin Hambal” Ia juga tokoh yang
menerima argumentasi dengan hadis mursal dan hadis dloif pada klasifikasi
hasan.
5) Dawud bin Khalf, sebagai pelopor madzhab
Adzahiri
e.
Dibidang
Ilmu Kalam: Ilmu Kalam yang
berkembang di masa Abbasiyah yaitu :
1) Faham
Jabariyah yang dipelopori oleh Jaham bin Sufyan dan Ja’du bin Dirham
2) Faham
Qadariyah yang dipelopori oleh Ghilan Al-Dimisqy dan Ma’bad Al-Juhani.
3) Faham
Mu’tazilah yang dipelopori oleh Washil bin Atha’
4) Faham
Ahlus-Sunnah yang dipelopori oleh Abu Hasan Al-Asy’ary dan Imam Ghozali.
e.
Dibidang Tasawuf: Tokoh-tokoh Tasawuf /ahli
sufi pada masa Abbasiyah yaitu ;
1) Sufyan
As-Saury dan Abu Hasyim , dengan faham Zuhud
2) Rabi’ah
Al-Adawy dengan faham Mahabbah
3) Zun-Nun
Al-Misry dan Junaid Al-Bagdady dengan Ma’rifat.
4) Abu
Yazid Al Bustami dengan faham Fana, Baqa, dan Ittihad
5) Al-Halaj
dengan faham Hulul.
6) Imam
Al-Ghazali dengan karyanya Ihya ‘Ulumuddin
7) Al-Qusairi
dengan karyanya Risalatul-Qusairiyah.
E. Kemunduran dan Kehancuran Daulah Bani
Abbasiyah disebabkan oleh
dua factor[7]
:
Pertama; Kemunduran Daulah Bani Abbasiyah dari dalam istana
internal dan Kedua; Kemunduran
Daulah Bani Abbasiyah dari dalam istana Eksternal. Kemunduran Daulah Bani
Abbasiyah dari dalam istana internal yaitu:
a). Para khalifahnya terlalu besar memberi
kepercayaan yang besar kepada bangsa lain, sehingga terjadi persaingan antara
bangsa Persia dengan bangsa Arab, dan bangsa Turki
b). Kecenderungan para khalifah hidup mewah dan
berfoya-foya, khalifah pengganti mereka hidup lebih mewah daripada khalifah
sebelumnya
c). Para khalifah banyak yang kurang cakap dalam
menjalankan dan mengendalikan pemerntahan.
d). Timbulnya gerakan kebangsaan anti Arab /
fanatisme kesukuan.
e). Tidak ada
kemampuan mengontrol/mengawasi wilayah yang sangat luas
f). Tingkat kepercayaan antar sesama
pejabat/penguasa sangat rendah/ saling curiga-mencurigai.
g). Menurunnya incaome Negara dari pajak
h). Besarnya biaya untuk militer dan pengelolaan
pemerintahan.
i). Terjadinya perang salib 1095 yang dikobarkan
oleh Paus Urbanus II.
j). Disintegrasi
k). Terjadinya pemberontakan,dan beberapa dinasti
yang ingin memerdeka
kan diri diantaranyaPemberontakan yang dilakukan
oleh pemimpin loc –al
2. Mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulah Umayah di Spanyol
(Andalusia), daulah bani Fathimiyah di Mesir, dan Daulah Idrisiyah di Maroko. Para Gubernur yang ditunjuk
oleh Khalif ah semakin kuat kedudukannya, seperti Daulat Aghlabiyah di Thunisia dan Thahiriyah di Khurasan. Keruntuhan daulah Bani Abasiyah karena di beberapa daerah propinsi tertentu para
pemimpinnya memiliki keku atan militer
yang benar-benar independen, dan pada akhirnya beberapa dinasti memerdekakan
diri dari kekuasaan dinasti Abbasiyah di Bagdad, diantaranya adalah :
a. Bangsa Persia:
1) Dinasti Thahiriyah di
Khurasan (205-259 H/820-872 M)
2) Dinasti Shafariyah di Farsh
(254-290 H/ 868-901 M)
3) Dinasti Samaniyah di
Transoxania (261-389 H/873-998 M)
4) Dinasti Sajiyyah di
Azerbaijan (266-318 H/878-930 M)
5) Buwaihiyah, dinasti ini
kemudian dapat menguasai Bagdad (266-318 H /932-1055 M).
b. Bangsa Turki
1) Thuluniyah di Mesir
(254-292 H/ 837-903 M)
2) Ikhsyadiyah di Turkistan (
320-560 H/ 932-1163 M)
3) Ghaznawiyah di Afganistan
(351-585 H/ 962-1189 M)
4) Dinasti Saljuk dan
cabang-cabangnya :
5) Saljuk Besar atau Saljuk Agung
, didirikan oleh Rukn al-Din Abu Thalib Thuqhrul Bek ibnu Mikail ibnu
Saljuk ibnu Tuqaq. Saljuk ini
menguasai Bagdad dan memerinah selama 93 tahun (429-522 H/ 1037-1127 M)
6) Saljuk
Kirman di Kirman ( 433-583 H/ 1040-1187 M)
7) Saljuk Syiria atau Syam di Syiria (487-511 H/
1094-1117 M)
8) Saljuk Iraq dan Kurdistan (511-590
H/1117-1194 M)
c. Saljuk Rum atau Asia Kecil
di Asia Kecil (470-700 H/1077-1299 Bangsa Kurdi :
1) Dinasti Al-Barzuqani
(348-406 H/ 959-1015 M)
2) Dinasti Abu Ali (380-489/
990-1095 M)
3) Dinasti Ayubiyah (564-648
H/ 1167-1250 M)
d. Bangsa Arab :
1) Dinasti Idrisiyah di Maroko
(172-375 H/ 785-985 M )
2) Dinasti Aghlabiyah di
Tunisia (184-289 H/ 800-900 M)
3) Dinasti Dulafiyah di
Kurdistan ( 210-285 H/ 825-898 M)
4) Dinasti Alawiyah di
Tabaristan (250-316 H/864-928 M)
5) Dinasti Hamdaniyah di
Aleppo dan Maushul (317-394 H/929-1002 M)
6) Dinasti Maziadiyyah di
Hilah (403-545 H/ 1011-1150 M)
7) Dinasti Ukailiyyah di di
Maushil (386-489 H/996-1085 M)
8) Mairdasiyah di Aleppo (
414-472 H/10231079 M)
9). Serangan tentara Mongol
pimpinan Hulagukhan yang menghancurkan Bagdad tahun 1258 M.Dengan demikian maka berkhirlah kedaulatan
dinasti Bani Abbasiyah.
Kedua:
Kemunduran Daulah Bani Abbasiyah dari Eksternal Ancaman dari Luar
Apa
yang disebutkan di atas adalah faktor-faktor internal. Di samping itu, ada pula
faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya
hancur:
a). Perang Salib yang berlangsung
beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.
b). Serangan tentara Mongol ke
wilayah kekuasaan Islam. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen
Eropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II(1088-1099 M)
mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan
orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, di antara
komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang
tertarik dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib. Pengaruh
perang salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa
Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak
dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen
berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di
kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan
pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerusalem.
c). Perang Salib ini terjadi pada
tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk
melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul
Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi
dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Sebagaimana sebelumhnya tentara
Sulthan Alp Arselan Rahimahullah tahun 464 H (1071 M), yang hanya berkekuatan
20.000[1] – 30.000 [2] prajurit, dalam peristiwa ini berhasil mengalahkan
tentara Romawiyang berjumlah 40.000[2] – 70.000[3], terdiri dari tentara
Romawi, Ghuz, al-Akraj, al-Hajr, Perancis dan Armenia, peristiwa ini dikenal
dengan peristiwa Manzikert.
d). Walaupun umat Islam berhasil
mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita
banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian
ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi
demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak
daulah kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di
Baghdad.
e). Serangan Bangsa Mongol dan
Jatuhnya Baghdad Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan
sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim,
penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak
berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan.
f). Pada
saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami, seorang Syi'ah
ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada
khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan
ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera
khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan
sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan
Seljuk".
g). Khalifah
menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa
mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada
Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya.
Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli
fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar
dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua,
termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan
pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota
Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang
dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan
memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan
gerakan ke Syriadan Mesir. Jatuhnya kota
Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri
kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa
kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan
dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut
pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan
tersebut.
F.Penutup
Sejarah Berdirinya Daulah Bani Abbasiyah (132 - 656H
/ 750 - 900 - 1258 M) abad ke -8 Masehi kebencian terhadap pemerintah dinasti
Umayah tersebar luas, kelompok-kelompok yang merasa tidak puas terhadap
pemerintahan bani Umayah bermunculan dimana-mana Daulah Bani
Abbasiyah diambil dari nama Al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad
SAW. Pendirinya ialah Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin Al-Abbas,
atau lebih dikenal dengan sebutan Abul Abbas As-Saffah. Daulah Bani Abbasiyah
berdiri antara tahun 132- 656 H / 750 -1258 M. Lima setengah abad
lamanya keluarga Abbasiyah Mendu- duki singgasana khilafah Islamiyah. Pusat
pemerintahannya di kota Baghdad.
Di
antara kota pusat peradaban pada masa dinasti Abbasiyah adalah Baghdad dan
Samarra. Bangdad merupakan ibu kota negara kerajaan Abbasiyah yang didirikan
Khalifah Abu Jafar Al-Mansur (754-775 M) pada tahun 762 M. Sejak awal
berdirinya, kota ini sudah menjadi pusat peradaban dan kebangkitan ilmu
pengetahuan. Ketika banyak terjadi pemberontakan, kekuatan Dinasti Abbasiyah
pun melemah. Sehingga terjadi kegoncangan kekuasaan yang berakhir dengan
disintegrasi wilayah dan keruntuhan dinasti ini[8].
Daftar
Perpustakaan
[1].Abdul
Syukur al-Azizi, Kitab Sejarah Peradaban Islam Terlengkap, (Jogjakarta:
Saufa, 2014),
2.Abdul Salam, Sains dan Dunia Islam. (Bandung: Perpustakaan Islam ITB, 1983),
3. Ahmad
Syadali dan Mudzakir. Filsafat Umum. Bandung:Penerbit Pustaka Setia .1997.
4. Ahmad Syafi’i
Ma’arif, M. Amin Abdullah,
5. Hasaruddin, Pluralitas Agama Dan Kebijakan Politik Pada Masa Abbasiyah, (Makassar: Alauddin University Press, 2011),
6. Hassan Ibrahim Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam. (Yokyakarta: Kota Kembang, 1989),
7. Imam Fu’adi, Sejarah
Peradaban Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011),
8. Muchlis Usman.
Filsafat Hukum Islam. Malang: LBB Yan’s Press. 1994
9. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam (Cet.III, Jakarta Agung, 1981),
10.Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: amzah, 2010
11.W.Montgomery Watt, The Majesty That was Islam. Terj, Hartono Hadikusumo, Kejayaan Islam; Kajian Kritis
dari Tokoh Orientalis. (Yokyakarta: Tiara Wacana, 1990),
Komentar