HARAM BAU SYURGA BAGI WANITA MINTA CERAI

HARAM BAU SYURGA BAGI WANITA MINTA CERAI

Bila mana oleh seorang wanita dari perbuatan zina dengan lelaki tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa, dan penghianatan terhadap hak-hak suaminya atasnya, dan telah merusak ranjangnya, dan hukuman yang sesuai oleh pelaku-pelaku semacam ini adalah dirajam dengan batu hingga meninggal, sebagaimana yang telah dipahami dalam As Sunnah : Hukum rajam itu merupakan sangsi yang harus diberikan kepada seseorang yang telah menikah, baik laki-laki maupun perempuan maka hal itu telah ditetapkan secara mutawatir di dalam As Sunnah. Juga disebutkan dan hal ini merupakan perkara yang diharamkan dan disebutkan dalam sebuah riwayat yang di dalamnya merupakan ancaman yang keras bagi siapa saja yang melakukan yang demikian sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :

Hadits riwayat Abu Daud dan disahihkan oleh Al Albani dalam kitab “ Shahih Abu Dawud ”.
أَيُّمَا امرَأَةٍ سَأَلَت زَوجَهَا طَلَاقًا فِي غَيرِ مَا بَأسٍ فَحَرَامٌ عَلَيهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ رواه أبو داود ، وصححه الألباني في صحيح أبي داود
"Siapa saja di antara kaum wanita yang meminta cerai kepada suaminya dengan tanpa ada alasan yang diperbolehkan maka diharamkan bau syurga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah mengenai Hari Raya Idul Fitri

MAKALAH TENTANG SISTIM EKONOMI ISLAM

POTRET IMAGENASI DIKISAHKAN OLEH APAYUS ALUE GAMPOENG TENTANG Kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah