Postingan

PEMBUKAAN SIDANG TESIS

Gambar
**PEMBUKAAN SIDANG TESIS** PEMBUKAAN OLEH BAPAK Dr.ALIMUDDIN.M.Ag DENGAN 4 PENGUJI  SIDANG UJIAN KOMPREHENSIF TUGAS AKHIR/TESIS MAHASISWA PASCASARJANA TAHUN AKADEMIK 2018/2020 بسم الله الرحمن الرحيم Bismillahirahmanirrahim. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillahirabbil’alamin.Salam sejah tera untuk kita semua. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah yang diberikan-Nya kepada kita semua. Sehingga hari ini kita bisa bersama-sama berada di ruangan yang mulia ini. Kepada seluruh Penguji dan Abdillah selaku pemapar di ruang sidang Tugas Akhir/Tesis, dengan lengkapnya seluruh   sidang (yaitu: Ketua Penguji, Penguji 1,Bapak Dr.Munadi. MA Penguji 2,Bapak Dr.M.Syahrial .razali Ibrahim.MA.Ph.D Penguji 3, Bapak Dr.Usamah.M.Hum. Penguji 4,Dr Munawar Khalid.MA. dan Peserta Sidang), maka sidang dinyatakan Quarum dan sidang dapat dilaksanakan. H...

Ulama SU' di akhir zaman

Gambar
Makhluk yang paling dikhawatirkan oleh Rasulullah Saw ketimbang Dajjal. "أنا من غير الدجال أخوف عليكم من الدجال فقيل: وما هو يارسول الله؟، فقال: علماء السوء" "Ada yang paling aku khawatirkan dari kalian ketimbang Dajjal. Beliau kemudian ditanya, Apa itu wahai Rasulullah?` Beliau menjawab, ulama su` (buruk)." Ulama su', menurut Walid Blang Jruen berdasarkan hadist tersebut yaitu ulama akhir zaman yang paling dikhawatirkan oleh Rasulullah SAW ketimbang Dajjal. Sebab, Dajjal memang bertujuan menyesatkan, sedangkan ulama ini, walaupun lidah dan ucapannya memalingkan manusia dari dunia, tapi amal perbuatan dan keadaannya mengajak manusia ke sana. Ulama su' mempergunakan ilmunya sebagai sarana untuk memperbanyak harta, tahta ,pangkat, dan jabatan,serta untuk berbangga dengan kedudukannya dan menyombongkan diri dengan besarnya jumlah pengikutnys. Ilmunya menjadi tumpuan untuk meraih sasaran duniawi,  "Yang lebeh bahaya Lom , ia masih mengira bahwa dirinya wara...

Peh rapa'i bak pernikahan Sunah

Gambar
Dalam sebuah hadits dalam kitab  Sunan At Tirmidzi , Rasulullah SAW Bersabda: أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ، وَاجْعَلُوهُ فِي المَسَاجِدِ، وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بالدُّفوفِ Artinya:  Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid, serta (ramaikan) dengan memukul duf (rapa'i - re bana).

Ibadah Pakai Akal Sesat

Gambar
BERIBADAH PAKAI AKAL SESAT TETAPI BERIBAD DENGAN MENGIKUTI WAHYU JALAN LURUS DAN BENAR DI TULIS ; oleh waled blang jruen  Mahasiswa pasca sarjana (IAIN) Lokseumawe Alumni Dayah Malikusaleh Panton labu Agama Islam dibangun di atas wahyu dan dalil yang shahih, bukan akal dan penda pat pendapat yang lahir di benak pikiran manusia  Maka jika datang suatu perintah ataupun larangan dari Kitabullah atau sunnah Rasul SAW wajib menerimanya dan bersegera untuk menerapkannya dengan melaksan akan perintah atau menjauhi larangan amal makruf nahi mungkar 1 .Wajib bagi seorang Muslim untuk Menuntut ilmu Agama { syar’i} dan memastikannya, artinya berguru kepada Ulama sebelum mengamalkanya di dalam semua aspek kehidupan, Karena Nabi SAW bersabda: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ  Artinya: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perkara tuntunan kami padanya maka tertolak” Asy-Syatibi, Al-Maliki, Al-Lakhmi, dan Al-Ghar...

MENGENAL MAZHAB HANAFI, MALIKI, SYAFI’I, HANBALI KEWAJIBAN TERHADAP UMMAT ISLAM AGAR AMAL IBADAH TERARAH SESUAI TUNTUTAN ILAHI

Gambar
JURNAL   MENGENAL MAZHAB HANAFI, MALIKI, SYAFI’I, HANBALI ADALAH KEWAJIBAN  TERHADAP UMMAT ISLAM AGAR AMAL IBADAH TERARAH SESUAI TUNTUTAN ILAHI   NAMA:Waled Blang Jruen Universitas Islam Dunia,13 December, 2020 www.tgkbeudibias@gmail.com ABS T R A K Jurnal i n i m e n ga n gkat te n t a n g kita perlu berm a z hab , mazhab yang popular dan di akui Ulama ada e m pat dan dan pelopor mazhab tersebut yaitu para I m am besar ( Ha n afi, Mal i ki, Syafi’i, dan Ha m bali) da l am pa r adig m a hukum fikih. D asar hukum ya n g diamb i l u n tuk m e n etapkan hukum fiqh dari kee m pat m azhab i n i sangatlah penting untuk kita melakukan ibadah walau berbeda-beda pendapat, sehi n gga hukum f i kih ya n g dikeluarkan atau ditetapkan j uga b erbeda m eski p un terd a pat beber ap a kesa m aan da l am m e n etapkan hukum fikih.   P erbedaan i n i   dikar e n akan ada n ya   perbedaan za m an para   fuqaha, ...