Postingan

Sampai dimana Batas kepatuhan Muslim terhadap pemimpin

Gambar
Sampai dimana Batas kepatuhan Muslim terhadap pemimpin menurut hadist Rasulullah Saw Ditulis 0leh : Walid Blang Jruen secfara tematik alakadar A.Pendahuluan Kewajiban untuk taat kepada penguasa (ulil amri) adalah hal yang sudah umum diketahui umat Islam, kewajiban ini tetap berlaku baik mereka senang dengan penguasa ataupun tidak, baik penguasanya adil maupun dzalim. Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, misalnya dalam shahih al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda, مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلّاَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً Artinya: “Barang siapa melihat sesuatu yang dibenci (tidak disukai) dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar atasnya. Sebab, barang siapa memisahkan diri dari jamaah satu jengkal lantas mati, itu adalah kematian jahiliah.” حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ...

ZINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN DALAM UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA

Gambar
  JURNAL ZINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN DALAM  UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA NAMA: ABDILLAH NIM:2018540573 Pascasarjana IAIN Lhokseumawe GMAIL:tgkbeudibias@gmail.com ABSTRAK. Jurnal ini membahas tentang zina dalam perspektif Hukum Islam dan KUHP. Dengan menggunakan metode analisis komparatif ditemukan perbedaan antara Hukum Islam dan KUHP dalam mendefenisikan istilah zina serta konsekuensi hukumnya. Hubungan seksual antara   pasangan muda-mudi   tidak dikategorikan sebagai perbuatan zina dalam KUHP karena mereka tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan yang sah. KUHP juga tidak menjerat   pelaku zina yang tidak tunduk   pada pasal 27 Burgelijk Wotbook(BW) meskipun sedang berada dalam ikatan perkawinan yang sah. Selain itu jika suami atau isteri pelaku zina memberikan izin kepada pasangannya untuk berbuat zina, maka pasal 284 tidak dapat menejratnya. Sementara dalam pandangan Hukum Islam, setiap hubungan seksual di luar ikatan p...