KHITBAH DAN MAHAR

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kita ketahui bahwa ketentuan hidup berpasang-pasangan merupakan pembawaan naluriah manusia dan makhluk hidup lainnya bahkan segala sesuatu yang diciptakan Allah Swt. berjodoh-jodoh. Hal itu merupakan salah satu dari penyebab Islam menganjurkan kita untuk melakukan perkawinan. Perkawinan amat penting dalam kehidupan manusia, dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Khitbah merupakan pendahuluan transaksi nikah menurut tradisi ahli syara’. Syari’at Islam menghendaki pelaksanaan pranikah (peminangan) untuk menyingkap kecintaan kedua pasang manusia yang akan mengadakan transaksi nikah, agar dapat membangun keluarga yang didasarkan pada kecintaan yang mendalam. Dari keluarga inilah muncul masyarakat yang baik yang dapat melaksanakan syariat Allah dan sendi-sendi ajaran agama Islam yang lurus. Menurut Hadits da...