fatwa para imam

FATWA PARA IMAM-ULAMA MUTA-AKHIRIN BERKAITAN DENGAN AYAT AL MA'IDAH DALAM AL QUR'ANULQARIM 44-47 Fatwa Universitas islam dunia 12,rabiul awal,2018 oleh; Waled Blang Jruen bila Mereka bertanya: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang yang diwahyukan Allah apakah dia muslim atau kafir kufur akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan tidak diterima amalannya? Para Imam menjawab dengan berfirman Allah : وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al-Maidah) وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْظَالِمُوْنَ “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim.” (Al-Maidah) وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Alla...