Sejarah Mazhab Syafi'i Masuk ke Aceh dan Pulau pulau Jawa
Sejarah Mazhab Syafi'i Masuk ke Aceh dan Pulau pulau Jawa Dayah Malikussaleh 05,maret,2019 Oleh; Waled Blang Jruen Pendahuluan Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'i'iyah) adalah mazhab fiqih dalam Ahlussunah waljama'ah yang didirikan oleh Imam Syafi'i pada awal abad ke-9. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Aceh, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain. Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup pada zaman pertentangan antara dua aliran pertama Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan kedua Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dika